Buronan Kasus Bank Century Dibekuk di Singapura

Metrobatam.com,Jakarta – Setelah aparat pemerintah sukses memulangkan Samadikun Hartono yang menjadi buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kali ini aparat Bareskrim Mabes Polri juga sukses membekuk buronan kasus bailout Bank Century. Hartawan Aluwi, buron kasus korupsi bailout Bank Century dibekuk di Singapura dan langsung digiring ke Bareskrim Polri pada Kamis (21/4) malam.

“Posisi yang bersangkutan sudah di Bareskrim untuk kemudian kita kembangkan lagi,” kata Wadir Pideksus Bareskrim Kombes Agung Setya Jumat (22/4).

Secara terpisah, menurut Direktur Pideksus Brigjen Bambang Waskito, keberhasilan memulangkan Hartawan dari Singapura adalah buah kerja sama antara Polri dengan polisi Singapura.

“Kita pulangkan sendiri dari Singapura. Nanti akan dijelaskan oleh Kapolri,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Hartawan divonis sejak 2015 lalu. Ia kabur ke Singapura sejak 2011. Saat kabur, Hartawan, yang merupakan saudara ipar pemilik Bank Century Robert Tantular, divonis 14 tahun penjara.

Hartawan, yang juga merupakan pemilik rekening PT Antaboga Delta Sekuritas terseret kasus Century karena beberapa kali rekeningnya dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim Robert.

Dalam kasus ini masih ada beberapa buronan,  di antaranya Ali Rizvi, Hesham Al Warraq, Theresia Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.

Farouk Arnaz/AB

Sumber : BeritaSatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *