Polda Kepri Tangkap Tiga Penyalur TKI Ilegal

Metrobatam, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap tiga penyalur tenaga kerja ilegal saat mengurus keberangkatan 15 TKI ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong.

“Tiga orang ini kami tangkap dalam operasi selama 15-16 Juli. Ada yang sehari-hari bekerja sebagai porter di Bandara Hang Nadim dan ada yang selalu berada di Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Kepri, Kamis (28/7).

Ia mengatakan, ketiganya adalah GPA (25), PMS (40), SL (43), warga Batam. Mereka ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Selain TKI juga diamankan paspor, tiket, telefon seluler dan sejumlah uang tunai rupiah.

“Mereka menyalurkan TKI perorangan, bukan melalui perusahaan resmi, itu sudah salah menurut undang-undang. Apalagi calon TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan NTT itu hanya dibekali paspor pelancong,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Ponco mengatakan, ketiga pelaku bukan merupakan satu jaringan. Masing-masing pelaku memiliki jaringan hingga wilayah calon TKI ilegal berasal dan yang akan menerima di Malaysia.

“Sebelum datang ke Batam dari daerah asal menggunakan penerbangan, calon TKI ilegal ini sudah dihubungi oleh pelaku. Setibanya di Batam ada yang dijemput di bandara ada yang ditunggu di pelabuhan Batam Centre. Selanjutnya semua diurusi hingga bisa menyeberang ke Malaysia,” kata Ponco.

Ponco juga mengatakan ketiganya sudah sering kali mengirim TKI secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan modus yang sama.

“Pencegahan pengiriman TKI ilegal sudah menjadi atensi, sehingga kami akan terus bekerja agar kegiatan ilegal ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata dia.

Pelaku, kata dia, terancam hukuman 10 tahun penjara. “Korban sebagian sudah kami pulangkan ke derah masing-masing. Sisanya ada yang kami titipkan ditempat yang aman,” kata Ponco. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *