Gubernur Kepri Tolak Kenaikan Tarif UWTO di Batam

Foto : Nurdin Basirun, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau

Metrobatam.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menolak kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan di Pulau Batam yang diajukan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam sebagai pemegang hak alokasi lahan.

“Kenaikan UWTO kalau bisa jangan,” kata Gubernur yang juga anggota Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam di Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Menurut dia, kini bukan saat yang tepat untuk menaikkan tarif UWTO, karena kondisi ekonomi tengah melemah.

Investasi di Kawasan Batam juga dianggap belum stabil setelah dipukul krisis ekonomi global, sehingga kenaikan UWTO diperkirakan akan memperburuk kondisi.

Bacaan Lainnya

Seharusnya BP Kawasan berupaya untuk meningkatkan keunggulan demi menggenjot investasi, bukan membuat kebijakan yang justru melemahkan daya saing.

“Sekarang waktunya mendorong ekonomi, meningkatkan daya saing,” kata Nurdin.

Ia menyatakan bila BP Kawasan ingin mencari peningkatan pendapatan maka seharusnya mencari alternatif lain, bukan dari menaikkan UWTO.

“Saya rasa, biar cari cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara,” kata mantan Bupati Karimun itu.

Nurdin menyatakan kenaikan UWTO belum pernah dibahas dalam rapat Dewan Kawasan, namun ia optimistis Ketua Dewan Kawasan yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengetahuinya.

Sebelumnya, Deputi III BP Kawasan Batam Eko Santoso Budianto menyatakan pihaknya menaikkan tarif UWTO mulai akhir Juli 2016.

Eko menyatakan kenaikan UWTO berlaku di semua zona dan peruntukan lahan di Pulau Batam, termasuk kawasan pemukiman, komersil dan industri.

Dalam tarif yang baru, BP Kawasan membagi klasifikasi peruntukan lahan lebih rinci, terutama untuk bidang komersil. Dengan begitu diharapkan memberikan keadilan bagi jenis usaha.

 

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *