Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Anggota Satpol PP Ditangkap

Metrobatam, Pekanbaru – Seorang anggota Satpol PP Pemprov Riau berinisial DZ (32) ditangkap polisi karena nyambi menjadi bandara narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah paket sabu dan beberapa butir ektasi.

“Dari tersangka disita barang bukti 26 butir ekstasi dan 5 paket sabu,” kata Kapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru AKP Nardi Marbun, Rabu (31/8).

Nardi menegaskan, tersangka ditangkap di Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru kemarin malam.

Penangkapan tersangka, saat sejumlah anggota kepolisian yang sedang patroli di Jalan Ababil curiga dengan gerak gerik tersangka. Saat didekati, tersangka langsung melempar barang mencurikan ke semak-semak.

Bacaan Lainnya

Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung melihat benda yang dibuang. Setelah diperiksa, ternyata, barang yang dibuang adalah kotak rokok yang berisi puluhan butir pil ekstasi.

Kemudian membawa anggota Satpol PP itu ke rumahnya yang ada di Perumahan Melati Indah Garden, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

“Dari pemeriksaan di rumah tersangka didapat barang bukti 5 paket sabu dan beberapa butir ekstasi lagi,” ucapnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *