Darmin Nasution Kumpulkan Menteri Bahas Tarif UWTO Batam, Ini Hasilnya

Metrobatam.com, Jakarta – Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengumpulkan para menteri untuk membahas tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) Batam. Ini menyusul penolakan pengusaha atas tarif baru yang baru saja dikeluarkan oleh Badan Pengelola (BP) Batam.

Rapat koordinasi dihadir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kepala BP Batam, Hartanto Reksodiputro. Berlangsung selama 2 jam, rapat tidak membuahkan hasil.

“Tadi ada beberapa skenario. Saya nggak tahu berapa, semua terserah Pak Menko,” kata Hartanto usai rapat di kantor Kemenko Perkekonomian, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Hartanto masih berpendapat, tarif yang sudah berlaku sekarang masih cenderung rendah. Bila ada kenaikan sampai dengan 400%, maka itu hanya untuk beberapa kelompok.

Bacaan Lainnya

“Kan katanya ada yang bilang di Perka (Peraturan Kepala) saya yang lama, sampai 300-400%. Walaupun itu cuma beberapa aja loh jangan disalahartikan. Tidak semuanya saya naikkan,” paparnya.

Keputusan baru akan diumumkan dalam waktu dekat. Ada kemungkinan bahwa kenaikan tarif akan diseragamkan untuk seluruh jenis. Namun, Hartanto menilai untuk penetapan tarif baru diperlukan pertimbangan harga pasar.

“Jadi sekarang diusahakan diturunkan tapi ya kita lihat apakah harga pasarnya juga ikut turun. Karena yang kemudian yang akan dicari investor kan tanahnya tanah orang,” jelas Hartanto.

Masalah lain yang juga dibahas adalah terkait dengan lahan-lahan terlantar. Ada cukup banyak lahan terlantar yang ada di Batam harus diselesaikan.

‘Mengenai lahan-lahan yang terlantar itu ya memang harus diselesaikan dalam arti harus dicabut bagi mereka yang sudah memenuhi ketentuan. Jadi ketentuan yang sudah lengkap, tidak disediakan, jadi dicabut. Itu kemungkinannya,” pungkasnya.

Mb/Detik

Pos terkait