Guna Tampung Uang Pungli, Oknum Beacukai yang Kena OTT Ini Miliki 4 Rekening

Metrobatam, Semarang – Oknum petugas Bea Cukai Semarang, Johny Haposan yang ditangkap polisi karena dugaan pungli ternyata menggunakan 4 rekening untuk menampung hasil punglinya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka menggunakan 4 rekening atas nama orang lain. Barang bukti yang disita terkait hal itu ada 4 kartu ATM berbeda dan bukan atas nama tersangka.

“Di 4 rekening itulah digunakan untuk menampung uang. Ada 4 kartu ATM atas nama orang lain. Milik siapa belum tahu,” kata Abiyoso di depan kantor Unit Tipikor Sat Reksrim Polrestabes Semarang yang menjadi tempat pemeriksaan tersangka, Jumat (11/11).

“Total masuk di ATM sampai Rp 500 juta,” imbuhnya sambil menambahkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, pemerasan, dan korupsi. Namun saat ini hal tersebut masih didalami dan tersangka akan dibawa ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Ada pencucian uang, pemerasan, dan korupsi,” pungkas Abiyoso.

Diketahui, penangkapan Johny dilakukan dengan kejasama Polrestabes Semarang, Polda Jateng, dan Bareskrim Polri. Pria yang merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen itu ditangkap saat berada di tempat pijat yang ada di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang hari Kamis (10/11) malam sekira pukul 19.00 WIB. Penyidik kemudian menggeledah tempat kosnya di Graha Bukit Wahid Blok B2/27 Simongan, Semarang.

Penangkapan tersebut terkait dugaan pungli yang dilakukan tersangka kepada pengusaha Ekspedisi Muatan Kala Laut (EMKL). Modusnya yaitu dengan memimnta transferan uang sampai Rp 50 juta kepada importir yang mengurus dokumen impor ke rekening penampungan bank yang telah disediakan tersangka untuk memperlancar proses pengurusan dokumen.

Johny ternyata belum ada setahun bertugas di Semarang. Johny merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen yang bertugas untuk memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pengiriman dan masuknya barang.

Juru bicara Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Yendra Robi mengatakan, yang bersangkutan baru beberapa bulan bertugas di Semarang. “Seingat saya baru beberapa bulan, tapi pastinya lupa,” ujarnya.(mb/detik)

Pos terkait