Mau Seludupkan Sabu 26,7 Kg ke Jakarta, Pakai Lukisan Religius, WN Taiwan Ditangkap di Batam

Metrobatam.com, Batam – Petugas gabungan membekuk 2 orang karena mencoba menyelundupkan sabu 26,7 Kg yang disamarkan dalam lukisan Bunda Maria. Dua pelaku tersebut adalah Cheng Ning Hung alias Tony Lee (WN Taiwan) dan Raden Novi Prawira (WNI).

Aksi dan modus para pelaku ini terbilang nekat. Mereka menyelundupkan sabu menggunakan 3 lukisan religius. Sabu itu diselipkan di bagian belakang lukisan dan dibungkus alumunium foil.

Selundupkan Sabu 26 Kg Pakai Lukisan Religius, WN Taiwan Ditangkap di BatamFoto: Petugas tangkap penyelundup sabu/ Agus detikcom

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjend Sam Budigusdian mengatakan, sabu tersebut diselundupkan dari Taiwan ke Singapura. Setibanya di Batam pada (30/11) barang itu akan dikirim ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi. Namun, sebelum berangkat ke Jakarta, petugas mencurigai lukisan tersebut dan menemukan sabu di dalamnya.

“Untuk meluluskan aksi pelaku dalam menyelundupkan narkotika dengan menggunakan sarana lukisan religius ini,” ujar Sam dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2016).

Bacaan Lainnya

Kabid Penyidikan dan Penindakan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam, Mujayin, menjelaskan setelah mengetahui lukisan itu berisi sabu, petugas langsung melakukan control delivery.

Selundupkan Sabu 26 Kg Pakai Lukisan Religius, WN Taiwan Ditangkap di BatamFoto: Petugas tangkap penyelundup sabu/ Agus detikcom

“Melihat kemasan mencurigakan saat melewati mesin pemindai X-Ray,petugas bea dan cukai langsung berkoordinasi dengan satres narkoba Polresta Barelang Batam untuk dilakukan control delivery ke alamat pengiriman di Jakarta” Ujar Mujayin.

Hasil control delivery, petugas menangkap Cheng Ning Hung alias Tony Lee dan Raden Novi. Kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat(2) junto pasal 114 ayat(2) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Mb/Detik

Pos terkait