Kemenkominfo akan Rapikan 40 Ribu Situs Berkonten Hoax dan Negatif

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran 800 ribu situs berkonten negatif. Total ada 40 ribu lebih situs yang akan dirapikan oleh Kemenkominfo.

“40 ribu lebih (situs) yang akan kita rapikan tapi baru ratusan ribu. Total hampir 800 ribu lah. Situs yang paling banyak. Ada juga media sosial, Facebook, Twitter, macam-macam. Tapi yang paling banyak situs dan pornografi,” ungkap Menkominfo Rudiantara.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi di Pressroom Parlemen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1). Dari total yang diblokir itu, ada termasuk di antaranya media online yang memiliki konten negatif atau mengandung berita bohong (hoax).

“Ada situs,ini hanyak dipakai media online sebagai vehicle, tapi ada medsos yang messaging system seperti WhatsApp.Ini juga nggak bisa campur aduk. Satu ranah publik, satu ranah pribadi. Kita juga kan pemerintah tidak bisa memata-matai masyarakat,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Pengawasan di ranah pribadi bisa dilakukan jika terkait dengan masalah hukum. Menurut Rudiantara, setidaknya total ada 43 ribu situs yang akan dirapikan oleh Kominfo dan kini tengah dilakukan secara bertahap.

“43 ribu itu situs, antara situs dan medsos, itu seperti virtual circle. Yang situs menggunakan medsos. Itu muter di sana. Maka perlu dicari mata rantai, itu yang kita sedang bicarakan dengann Dewan Pers. Tapi prinsipnya kita akan mendukung kebijakan Dewan Pers,” paparnya.

Rudiantara pun memuji gerakan Deklarasi ‘Masyarakat Anti Hoax’ yang berlangsung secara serentak di 6 kota termasuk Jakarta. Pencegahan menurutnya lebih baik dilakukan dibanding penindakan.

“Kemarin deklarasi masyarakat anti-hoax, itu harus didorong. Kerjasama dengan masyarakat ditekankan kominfo. Kalau fokusnya hanya pemutusan akses atau bahasa awamnya blokir, capek kita semua. Istilah saya itu katakan di hilir,” kata Rudiantara.

“Harus dimulai dari diri kita. Kerjasama dengan masyarakat dan CSO itu yang ditekankan oleh Kominfo. Dalam membuat kebijakan, unsur masyarakat sangat besar. Alih-alih yang dikatakan pemblokiran kita naik ke hulu. setelah ada regulasinya. Sosialisasi, literasi dari pemutusan akses,” tambahnya.

Dibanding pengawasan, upaya pencegahan dinilai lebih efektif. Apalagi Indonesia, kata Rudiantara, tidak sama seperti China yang memproteksi media sosial bagi warganya.

“Kita akan capek kalau ngawas-ngawasi. Kedua, berapa ongkosnya? Berapa miliar dolar untuk beli sistem? Kalau kita ajukan APBN, pasti teman-teman di DPR mending untuk BLT atau bikin jalan raya,” urai dia.

Rudiantara memastikan, untuk media online yang diblokir bukan melihat dari siapa pemiliknya. Namun dari konten media itu sendiri. Jika dianggap bermuatan negatif maka situs tersebut akan ditutup.

“Kita laporkan bulanan. Yang kami umumkan itu jenis kontennya. Bukan pemiliknya. Kami punya penyelidik tersertifikasi Kumham (Kementerian Hukum dan HAM). Kalau memang harus diblok kami fokus kepada konten-kontennya bukan kepada siapa yang punya atau siapa yang mengelola,” ujar dia.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menyoroti soal maraknya berita-berita bohong atau hoax belakangan ini. Hal tersebut menurutnya harus dihindari.

“Jangan sampai masyarakat menikmati berita bohong. Di masyarakat betul-betul ramai dibicarakan hoax dan nikmati hoax sehingga tidak bisa dibiarkan membesar,” sebut Kharis.

“Masyarakat harus dapat berita benar tanpa ada unsur kebohongan,” imbuhnya.(mb/detik)

Pos terkait