Soal Latihan Bela Negara, Kodam Siliwangi: Dandim Lebak Lakukan Kesalahan Fatal

Metrobatam, Jakarta – Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi menyatakan, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letkol Czi Ubaidillah telah melakukan kesalahan fatal karena menggelar latihan bela negara tanpa sepengetahuan atasan.

“Itu jelas fatal, dia tidak lapor dahulu sebelum mengadakan kegiatan, itu sudah menyalahi komando,” kata Kepala Dinas Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/1).

Dia menjelaskan, segala kegiatan militer yang dilakukan para prajurit harus di bawah pengawasan komandan. Selama ini tentara memegang prinsip satu komando. Karena itu, atasan perlu mengetahui rencana kegiatan sebelum pelaksanaan.

“Kalau sebelum melaksanakan kegiatan, atasannya saja tidak tahu, itu yang tidak boleh terjadi di militer, karena kami satu komando,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Desi mengatakan, sanksi tegas yang dilakukan Kodam Siliwangi dengan mencopot Dandim Lebak adalah murni kesalahan prosedur. Dia membantah pencopotan jabatan tersebut terkait dengan latihan bela negara bersama anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Bukan (soal FPI), karena dia tidak lapor terlebih dahulu, semuanya harus lapor. Dia melanggar aturan atau SOP yang ada di tentara,” tegasnya.

Desi juga menyampaikan, sebelumnya Ubaidillah tidak pernah melakukan kesalahan selama menjalankan tugasnya. Namun tindakan mengesampingkan rantai komando merupakan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi.

“Tidak ada (kesalahan lain). Karena itu saja. Komando tentara jelas, perintah dari atasan harus dilaksanakan,” ujarnya.

Desi menuturkan, selama ini belum pernah ada kasus serupa, di mana prajurit melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan atasan. Dia mengklaim, kasus tanpa komando atasan baru kali ini terjadi di bawah Kodam Siliwangi.

“Tidak ada sebelumnya. Kalau ada sudah kami copot. Selama ini semuanya selalu berlapor,” katanya.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya. Sementara ini yang bersangkutan tidak diberi jabatan. Penggantinya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Satu dua hari ini segera diproses, kalau dicopot sudah, penggantinya segera masuk,” kata Desi.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, Panglima TNI telah menyerahkan kepada Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra, untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebelumnya, kabar mengenai latihan militer yang dilakukan TNI bersama FPI ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Instagram @dpp_fpi juga mengirim sejumlah foto mengenai kegiatan tersebut. Dalam foto itu, terlihat latihan seperti melewati sungai dengan memanjat jaring tambang.

Tidak Perlu Sedrastis Itu
Di tempat terpisah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai siapa pun warga negara Indonesia (WNI) berhak mengikuti kegiatan bela negara, termasuk masyarakat yang aktif mengikuti organisasi masyarakat (ormas).

“Ini menurut saya juga mestinya tidak perlu sedrastis itu. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan sama, mereka juga WNI, siapa pun berhak untuk ikut dalam bela negara, ormas apa pun (juga berhak),” jelas Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/1).

Menurut Fadli, semakin banyak masyarakat dari berbagai latar belakang yang mengikuti bela negara, maka semakin bagus pula untuk meningkatkan komitmen masyarakat terhadap NKRI dan Pancasila.

“Selama dia punya komitmen terhadap NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan lain-lain saya kira ini berarti satu hal sangat positif. Justru harus dikembangkan,” tegasnya.

Fadli mengungkapkan bela negara seharusnya bisa dikembangkan lebih luas lagi. Tak hanya soal komitmen membela NKRI dan Pancasila, namun juga bela negara dalam kepentingan ekonomi dan kepentingan nasional lainnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan program bela negara dapat dikembangkan melalui aturan dan dasar hukum yang lebih kuat seperti undang-undang (UU) tersendiri. Masalah ini menurut Fadli perlu dikaji secara mendalam dan membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara dana yang dimiliki negara sangat terbatas.

“Saya kira bisa dipikirkan. Di negara-negara lain ada national services, wajib militer, dan semacamnya, tapi kita belum mengarah ke sana walau wacana sudah lama. Di kita belum diatur, mungkin ada baiknya ke depan ada regulasi yang lebih kuat,” paparnya.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait