Tim WFQR Lantamal IV/Tanjungpinang Tangkap Kapal Penyelundup 20 Ton Solar di Perairan Kepri

Petugas menyita kapal penyelundup solar. (Dok Lantamal IV)

Metrobatam.com, Batam – Pasukan dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV di Kepri menangkap satu unit kapal sarat 20 ton BBM jenis solar high speed diesel (HSD). Diduga BBM tersebut akan dijual ke kapal-kapal asing di perairan Kepri.

Komandan Lantamal IV Laksma S Irawan, Selasa (3/1/2017), mengatakan kapal bermuatan BBM ilegal tersebut diamankan oleh tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV. BBM solar 20 ton itu diangkut KM Hang Tuah 6, yang ditangkap di perairan Selat Dempo sebelah barat Pulau Galang Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/1).

Irawan menjelaskan kapal Hang Tuah berbendera Indonesia itu dinakhodai L dengan 5 ABK. Kapal kayu tersebut telah dimodifikasi untuk menggelapkan BBM. Kapal tersebut milik seorang pengusaha kapal berinisial LM, warga Batam.

“Diduga kapal akan menjual BBM secara ilegal ke kapal lain di tengah laut atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘ship to ship’,” kata Irawan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim WFQR, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan, di antaranya tidak memiliki dokumen kapal, ABK tidak memiliki Sijil, serta tidak ada dokumen muatan kapal atau manifes. “Karena ini merupakan kapal kayu yang telah dimodifikasi, kita juga mencurigai kalau tonase dari kapal ini tidak sesuai,” katanya.

“Para penyelundup sengaja memanfaatkan momentum libur panjang dengan harapan dapat meloloskan diri dari pantauan aparat. Namun, berkat kecermatan dan kegigihan tim WFQR, yang secara rutin melakukan patroli, sehingga berhasil mengamankan kapal tersebut. Tindakan para pelaku ini jelas-jelas sangat merugikan negara. BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati dan diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu justru disalahgunakan,” tegas Irawan.

Irawan menambahkan tim WFQR Lantamal IV tidak pernah mengenal waktu dalam menjalankan tugas negara dan selalu bergerak di saat yang tepat. Pengamanan perairan Kepri merupakan tugas dan tanggung jawab Lantamal IV melalui tim WFQR, yang akan terus-menerus memberikan pengabdian terbaik.

“Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal Hang Tuah beserta seluruh ABK kini dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang,” tutup Irawan.

 

Mb/Detik

Pos terkait