Bos Samsung Ditahan Terkait Korupsi Sahabat Presiden Korsel

Metrobatam, Jakarta – Wakil Kepala Samsung, Lee Jae-Yong, ditahan karena diduga terkait dengan skandal korupsi yang juga menyeret nama Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, yang kini di ambang pemakzulan.

“Penting untuk menahan (Lee Jae-Yong) untuk menyelidiki tuduhan kriminal baru dan bukti baru,” demikian bunyi pernyataan juru bicara pengadilan Korsel.

Diberitakan AFP, Jumat (17/2), Lee dituduh menyuap orang kepercayaan Park sebesar hampir US$40 juta atau setara Rp533,6 miliar untuk meloloskan sejumlah kebijakan.

Ia sudah berada di pusat penahanan setelah menghadiri pengadilan pada Kamis (16/2). Tak lama setelah itu, hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan Lee.

Bacaan Lainnya

Lee yang merupakan putra dari bos Samsung, Lee Kun-hee, sudah beberapa kali diperiksa terkait perannya dalam skandal korupsi ini.

Pria berusia 48 tahun ini disebut-sebut sebagai tersangka kunci dari skandal tersebut. Meskipun pengadilan sudah mengantongi tiga alat bukti, Lee selalu menghindar. Hingga akhirnya pada Kamis, pengadilan mengatakan sudah memiliki alat bukti tambahan yang memperkuat dugaan.

Ini merupakan penahanan petinggi Samsung pertama. Penahanan ini pun mengguncang Korsel. Pasalnya, Samsung merupakan salah satu pemeran utama dalam perekonomian Korsel yang memegang seperlima GDP negara.

Pusat dari pusaran skandal ini sebenarnya adalah Choi Soon-Sil yang merupakan sahabat Park. Ia dituduh memanfaatkan kedekatannya dengan park untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Ia kerap memaksa perusahaan lokal untuk “mendonasikan” uang hingga hampir US$70 juta bagi yayasan non-profitnya. Taktik ini diduga merupakan cara Choi untuk mendapatkan profit pribadi.

Samsung merupakan salah satu pendonor terbesar bagi yayasan itu. Perusahaan itu juga diduga mengucurkan jutaan euro tambahan untuk membiayai pelatihan putri Choi di Jerman.

Kini, jaksa penuntut masih terus menyelidiki tuduhan bahwa Samsung membayar Choi untuk meloloskan persetujuan negara dalam kasus merger kontroversial yang menggabungkan dua unit perusahaan itu demi memuluskan transfer kekuasaan ke Lee.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi masih berupaya merampungkan kasus pemakzulan Park. Hasilnya diperkirakan akan keluar pada 10 Maret.

Jika MK Korsel menyetujui pemakzulan ini, maka Korsel akan menggelar pemilihan umum dalam jangka waktu 60 hari kemudian. Namun jika pemakzulan ditolak, Park akan melanjutkan masa kepemimpinannya hingga Februari tahun depan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait