Kakak Tiri Presiden Kim Jong Un Tewas, KBRI Tunggu Izin Temui Siti Aishah

Metrobatam, Jakarta – Seorang wanita berpaspor Indonesia telah ditangkap kepolisian Malaysia terkait kematian kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam. KBRI Kuala Lumpur sedang menyelidiki informasi itu.

“Jadi kami baru menerima info ini dari media, press statement Polisi Diraja Malaysia. Jadi setelah berita ini kami sudah ajukan akses kekonsuleran kepada Kemlu (Kementerian Luar Negeri) Malaysia,” jelas Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur Tri Gustono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/2).

Dikatakannya, pihak KBRI Kuala Lumpur kini, sedang dalam posisi menunggu izin akses kekonsuleran turun dari Kemlu Malaysia. Nantinya setelah mendapatkan izin Kemlu Malaysia, KBRI Kuala Lumpur akan langsung mengontak Polisi Diraja Malaysia yang menahan tersangka.

“Setelah izin diterima, maka kami akan menemui saudara Siti Aishah tersebut. Pada saat pertemuan nanti kami akan memastikan apakah yang ditangkap ini betul-betul WNI yang pegang paspor Indonesia tersebut, kami belum bisa memberikan kepastian karena belum ketemu yang bersangkutan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang bekerja terus agar mendapatkan izin tersebut, semoga dalam waktu secepatnya kami terima,” tandas dia.

Kepolisian Malaysia hari ini mengumumkan penangkapan wanita kedua terkait penyelidikan kematian Kim Jong-Nam. Wanita itu menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Dia ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar menyatakan, wanita berumur 25 tahun itu untuk sementara akan ditahan selama 7 hari menunggu proses persidangan lebih lanjut.(mb/detik)

Pos terkait