Kapolda Kepri-IJTI Ajak Netizen dan Jurnalis Lawan Berita “Hoax”

Kapolda Kepri Irjan Sam Budigusdian dan jajaran dalam acara bersama IJTI bertemakan "Melawan Hoax", Rabu (22/2).(Foto : Anni Kholilah, Facebook)

Metrobatam.com, Batam – Polda Kepri bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) setempat mengajak netizen dan jurnalis melawan berita-berita hoax dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini mendominasi media sosial.

“Dengan banyaknya berita hoax ini Indonesia menghadapi ancaman baru yang lebih dahsyat terkait perkembangan internet sebagai alat memecah belah demi kepentingan pihak tertentu. Ini harus dilawan bersama-sama,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam sebuah acara bertema Melawn Hoax yang diselenggarakan bersama IJTI Kepri di Batam, Rabu.

Peserta dalam acara tersebut adalah netizen Batam dan jurnalis berbagai media massa baik cetak, online, TV yang bertugas di Batam.

Kapolda mengatakan ancaman dimaksud diantaranya provokasi, yaitu kegiatan untuk menyulut kebencian atau kemarahan. Selanjutnya hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan huru hara dan pemberontakan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya media sosial dimanfaatkan sebagai propaganda sebagai sebuah upaya disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran dan empengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki pelaku propoganda.

“Cara mempengaruhi pikiran manusia melalui internet cukup membutuhkan waktu singkat dan biaya murah. Dengan seketika bisa menyebar kemana-mana,” kata dia.

Hal tersebut, kata dia, merupakan kejahatan luar biasa yang bisa membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, etnis, adat.

“Banyak media yang digunakan untuk menginformasikan berita bohong, diantaranya radio, email, media cetak, televisi, situs web, aplikasi chat dan sosial media. Berita hoak yang sering diterima berbentuk tulisan, gambar dan video yang sudah disusun sedemikan rupa untuk mempengaruhi masyarakat,” kata Sam.

Kapolda juga mengatakan, berita hoax yang banyak disebarkan melalui media massa bisasanya mengadung kebohongan yang disengaja, hasutan, berita tidak akurat, berita ramalan, berita yang menyudutkan pemerintah.

“Dampak berita hoax juga bisa menghambat pembangunan akibat kegaduhan yang disebabkannya,” kata dia.

Berdasarkan data survei yang disampaikan Kapolda, sebagian berasar masyarakat menyatakan berita hoax mengganggu kerukunan dan pembangunan.

“Sebanyak 70,2 persen sangat setuju hoax menghambat pembangunan, 26 persen setuju, dan hanya 3,2 persen yang tidak setuju jika dikatakan hoax mengganggu pembangunan,” kata Sam.

Sam juga mengatakan, saat ini, tidak hanya berita hoax yang mengancam melalui teknologi informasi. Namun juga ada kejahatan cyber crime yang dilakukan dengan menggunakan internet, seperti pencurian, penipuan online, radikalisme online, kekerasan dan pornografi dan kasus judi online.

“Itu semua harus diwaspadai dan dilawan oleh pengguna internet. Jangan sampai negara ini hancur dengan banyaknya berita hoax yang menimbulkan kebencian satu sama lain. Ini tanggung jawab bersama,” kata dia.

Bagi pada jurnalis, kapolda mengajak untuk membuat berita-berita yang membangun sesuai dengan etika yang berlaku.

“Sekarang ada UU ITE yang mengatur tentang penggunaan penggunaan media teknologi, jadi hati-hati, jangan sampai terjebak dan melanggar aturan. Gunakanlah internet secara bijak,” kata Sam.

Mb/Antara

Pos terkait