Pelindo Tanjungpinang Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Internasional SBP Rp50.000

Metrobatam.com, Tanjungpinang – PT Pelindo (Persero) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau tetap menaikkan tarif masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura dari Rp13.000 per orang menjadi Rp50.000 per orang meski direspons negatif berbagai pihak.

Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Tanjungpinang Rudy Chua, di Tanjungpinang, Minggu, menilai kenaikan tarif mulai berlaku 1 Maret 2017 itu dilakukan secara sepihak, tanpa sosialisasi kepada masyarakat dan menunjukkan PT Pelindo arogan.

“Kenaikan tarif pelabuhan dilakukan tanpa sosialisasi. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 15/2014 pasal 15 poin h, ditegaskan badan usaha pelabuhan wajib mengumumkan dan menyosialisasikan besar tarif kepada seluruh pengguna jasa atas penetapan tarif tersebut minimal selama tiga bulan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kepri itu pula.

Rudy berpendapat PT Pelindo Tanjungpinang tidak pantas menaikkan tarif pelabuhan karena kondisi pelayanan tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

Apalagi menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga sekarang menyebabkan sejumlah fasilitas pelayanan pelabuhan itu terganggu.

Bahkan ruang tunggu untuk calon penumpang domestik sudah dirobohkan.

“Tempat parkir kendaraan juga semrawut,” katanya pula.

PT Pelindo pada awal Februari 2017 berencana menaikkan tarif masuk Pelabuhan Internasional dan Domestik Sri Bintan Pura, namun terpaksa ditunda lantaran mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Tarif masuk pelabuhan internasional pada saat itu direncanakan dinaikkan sebesar Rp60.000/orang, sedangkan untuk pelabuhan domestik Rp6.000.

Sejak awal, Rudy mengemukakan PT Pelindo boleh menaikkan tarif masuk pelabuhan jika sudah memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Padahal kondisi sekarang dinilai tidak wajar PT Pelindo memungut retribusi untuk kepentingan perusahaannya.

Kondisi ini yang menimbulkan kesan PT Pelindo tidak memiliki modal untuk membangun infrastruktur, meski diberi hak untuk memonopoli pengelolaan pelabuhan.

Dia mengingatkan, sebagai perusahaan, seharusnya PT Pelindo memiliki modal yang cukup untuk meningkatkan pelayanan, bukan menggunakan uang masyarakat untuk membangun insfrastruktur.

“Jadi sekali lagi saya katakan, ini bukan hanya sekadar permasalahan persentase kenaikan tarif masuk pelabuhan, tetapi wajar atau tidak wajar tarif pelabuhan dinaikkan dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai menimbulkan kesan ada pemaksaan, ada kesan pembodohan,” ujarnya pula.

Kader Partai Hati Nurani Rakyat itu minta Kementerian BUMN untuk memantau langsung kondisi di Pelabuhan Sri Bintan Pura, sehingga tidak hanya sekadar menerima laporan dari bawahannya.

“Saya yakin Menteri BUMN akan terkejut dengan kondisi pelayanan yang buruk di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” kata dia lagi.

Mb/Antara

Pos terkait