Hapus Perbudakan ABK, Hanif Berencana Ratifikasi Konvensi ILO

Metrobatam, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku tengah mempertimbangkan untuk meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) nomor 188 tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Dengan meratifikasi konvensi itu, praktik perbudakan dan status informal yang kerap dialami anak buah kapal (ABK) Indonesia tidak terjadi lagi.

“Perlu ada penguatan regulasi, jadi nanti tidak ada lagi praktik penyimpangan,” kata Hanif di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Senin (27/3).

Hanif menyebut, selama ini masih banyak ditemukan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan regulasi dan norma yang tercantum dalam hak asasi manusia.

Misalnya kata Hanif, masih banyak ABK yang tidak punya status hubungan kerja yang jelas. Bahkan kata dia, banyak juga ABK yang tidak memiliki dokumen resmi sehingga tidak ada penempatan wilayah kerja yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Banyak ABK yang bekerja direkrut kapal Korea tapi tidak pernah ke Korea dan justru berada di perairan Rusia,” kata Hanif mencontohkan.

Menurutnya, dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh KKP terbukti pelanggaran HAM serius masih banyak ditemukam di sektor industri perikanan. Bentuk pelanggarannya beragam, dari mulai perdagangan manusia, perbudakan, eksploitasi anak, diskriminasi upah, hingga tidak adanya jaminan sosial.

Jika tidak diatur, Hanif menilai, bukan hanya merugikan ABK, tapi juga industri perikanan secara keseluruhan.

“Makanya perlu ada penguatan dan penjelasan di instrumen regulasi sehingga status pekerja bisa jelas dan tidak dicurangi lagi,” kata Hanif

Berdasarkan temuan KKP, ada 168 kapal ikan yang pembanunannya dilakukan di luar negeri. Sebanyak 14,8 persen di antaranya diduga melakukan praktik perdagangan manusia dan perbudakan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, selama tahun 2016 lalu penghasilan perikanan internasional dari hasil kerja ilegal menyentuh angka US$50 miliar. Jumlah itu setara dengan 20 persen dari keseluruhan pendapatan perikanan internasional yang menyentuh angka US$300 miliar.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait