Imam Masjid Istiqlal: Berdosa Massal Satu Kampung Jika Nolak Salatkan Jenazah

Metrobatam, Jakarta – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menentang adanya larangan mensalatkan jenazah muslim karena mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta. Dia menegaskan, mensalatkan jenazah muslim itu wajib hukumnya dalam agama Islam.

Nasaruddin mengatakan, jika seseorang itu telah mengucapkan dua kalimat syahadat, artinya dia telah menjadi seorang muslim. Dan bagi muslim yang lain, wajib untuk mensalatkan orang muslim yang telah meninggal.

Bahkan, kata Nasaruddin, satu kampung bisa berdosa jika ada yang menolak mensalatkan jenazah.

“Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu pun disalati juga. Karena mensalati orang muslim itu wajib hukumnya. Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak mensalati jenazah,” kata Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).

Bacaan Lainnya

Nasaruddin sendiri mengakui memang ada perdebatan soal mensalatkan muslim yang munafik. Namun, pengertian munafik ini harus betul-betul diperhatikan.

“Memang ada kontroversi kalau itu munafik kan. Tapi ayat yang dimaksudkan dalam surah At-Taubah itu ialah Abdullah bin Ubai. Nah, itu Abdullah bin Ubai bin Abdussalum munafik yang luar biasa. Sampai-sampai diturunkan ayat kepadanya tentang itu. Saya yakin, kalau orang yakin itu adalah tidak pernah ada berniat untuk munafik dan tidak ada niatnya untuk menghina Islam. Saya kira enggak. Saya kira,” jelasnya.

Nasaruddin juga menegaskan, aliran politik apapun tidak mengganggu orang untuk mensalatkan jenazah. “Yang penting orang itu muslim betul,” katanya.

Nasaruddin pun mengimbau, jangan sampai ada warga yang menolak untuk mensalatkan jenazah, apalagi karena perbedaan pilihan politik.

“Jangan sampai kita tidak mensalati mereka, nanti kita berdosa itu. Berdosa suatu massal. Kalau ada orang yang hanyut di sungai, tidak ada yang mendamparkan, maka kita berdosa semua kampung yang dilewati itu,” jelasnya.

Fardu Kifayah
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bicara soal adanya larangan mensalatkan jenazah bagi pendukung salah satu calon di Pilkada DKI Jakarta. Din menegaskan, mengurus jenazah seorang muslim, adalah fardu kifayah alias wajib.

“Saya berpendapat bahwa menyelenggarakan jenazah sesama muslim sejak dari memandikannya, mengafani dan mensalatkannya hingga ke pemakamkannya itu adalah fardu kifayah, yang harus dilakukan oleh umat Islam. Tentu tidak secara keseluruhan, yang penting ada dari umat muslim itu,” kata Din saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).

Din pun mengimbau, agar umat muslim menjalankan fardu kifayah ini dengan benar. Untuk diketahui, fardu kifayah dalam ajaran agama Islam yakni status hukum yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.

“Maka oleh karena itu, umat Islam saya imbau supaya fardu kifayah ini bisa kita jalankan,” katanya.

Din melanjutkan, jika ada warga yang tidak bersedia untuk mensalatkan jenazah seorang muslim, maka hukum fardu kifayah ini pun berlaku. “Kalau ada yang tidak bersedia karena alasan-alasan tertentu ya silakan saja, fardu kifayah. Kan pasti ada umat Islam lain yang berkesempatan, paling tidak keluarga terdekat,” katanya.

Sementara Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan, jenazah umat Islam adalah wajib hukumnya bagi muslim. Jika ada muslim yang menolak menyalatkan jenazah, kata dia, berarti tidak mengerti ilmu agama.

“Menyalatkan jenazah itu wajib. Fardlu kifayah. Tidak boleh nolak-nolak. Itu orang nggak ngerti agama itu nolak-nolak begitu,” ujar Zulkifli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ketua MPR ini meminta agar kebhinnekaan tetap dijaga. Bahkan Zulkifli menyatakan siap menyalatkan jenazah yang ditolak oleh warga sekitar untuk disalatkan. “Nggak boleh terjadi di negeri Pancasila. Kalau nggak (disalatkan), saya yang datang, saya salatkan kalau betul,” ujarnya.

Penurunan Ratusan Spanduk
Pemprov DKI telah mencopot 147 spanduk yang berisi penolakan untuk mensalatkan jenazah pendukung penista agama dan sejenis. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku mengapresiasi tindakan Pemprov tersebut.

“Saya suka itu, tegas itu kami dorong semuanya. Seharusnya ulama tokoh agama turun tangan paling tidak memberikan imbauan. Kepolisian, Pemprov turun tangan,” kata Djarot usai menjumpai warga di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (13/3).

Secara tegas, Djarot mengimbau agar kasus serupa tak terulang agi. “Beri imbauan dong, jangan dong, sehingga kasus nenek Hindun, kasus Pondok Pinang nggak terulang lagi,” cetusnya.

Dia menilai masyarakat di Jakarta merupakan masyarakat yang plural, artinya terdiri dari berbagai kebudayaan dan latar belakang sehingga tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti sebuah ideologi tertentu. Untuk itu Djarot kembali mengingatkan warga Jakarta bahwa penolakan terhadap warga atas nama suatu agama tertentu bukanlah hal yang benar.

“Dan kita sudah sepakati negara kita negara Pancasila, ideologi Pancasila ingat ya bahwa ini tidak bisa, ini bertentangan. Kalau itu ditetapkan di Aceh ya nggak apa-apa, ini Jakarta loh,” tutupnya.

Bagaimana tanggapan Cagub Anies Rasyid Baswedan? “Kami akan terus konsentrasi pada program warga Jakarta membutuhkan solusi atas masalah-masalah, dan kami malah ingin seperti saya tegaskan kepada semua, mari kita tunaikan kewajiban kita (mensalatkan jenazah),” ujar Anies.

Sebelum Ahok mengunjungi keluarga Nenek Hindun, Anies telah terlebih dahulu meminta relawannya untuk membantu jenazah yang ditolak warga untuk disalatkan. Selain mensalatkan, dia juga meminta relawannya untuk mengurus jenazah tersebut.

“Namanya juga fardhu kifayah, kalau sudah ada orang yang menyelesaikan maka tunai, tapi kalau belum ada, maka saya tuliskan kepada semua para relawan untuk membantu menunaikan. Jadi itu aja dari saya,” kata Anies.

Anies juga menepis isu jika syarat pengurusan jenazah oleh relawannya, maka keluarga jenazah harus memberikan dukungan ke Anies-Sandi. “Jangan sampai gitu, kita nggak boleh ada pemakasaan, nggak boleh,” imbuh Anies.(mb/detik)

Pos terkait