Lagi Hamil Tua, Polwan Gadungan Berpangkat AKP Diciduk Polisi

Metrobatam, Lubuklinggau – Apes sudah nasib Cindi Siregar alias Jamila, wanita yang tengah hamil besar ini harus berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota polisi wanita atau Polwan dari Mabes Polri.

Kini, ia terpaksa harus merasakan dinginnya “Hotel Prodeo” sebagai Polwan gadungan dan positif memakai narkoba jenis sabu. Tersangkat diamankan di salah satu rumah warga di kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (21/5).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kanit Propam Iptu Awaluddin mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari anggota satuan narkoba yang sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Mesat Jaya. Berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah saudara Ateng ada seorang mengaku Polwan dari Mabes Polri.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Satnarkoba Brigpol Demisga yang merasa curiga lalu menghubungi Iptu Dadang Rusnandar KBO Sat Narkoba, dan berdasarkan perintah Kapolres Lubuklinggau Kasi Propam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di mana, Polwan gadungan sedang berada tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, sekarang kita masih lakukan pengembangan terhadap korban-korbannya. Diduga, dia (Polwan gadungan) melakukan pemerasan dengan gunakan seragamnya, tadi saya perintahkan Kanit Propam bersama Paminal untuk mengecek kebenaran adanya Polwan dari Mabes Polri tersebut,” ujarnya.

Setiba di TKP ditemukan seorang wanita yang mengaku Polwan menggunakan seragam polisi dengan pangkat AKP, bernama Cindi Seregar dan berlogo kesatuan Polda Riau. Tersangka juga sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu atas nama Cindi Seregar NRP 84011097. Karena merasa curiga, akhirnya tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka yakni baju PDH dengan papan nama Cindi Siregar dengan pangkat AKP, 1 buah Sepan PDL-SUS Polri dgn tali pinggang dinas Polri, 1 buah KTA palsu atas nama Cindi Siregar. Kemudian, saat dilakukan tes terhadap tersangka, ternyata positif mengonsumsi narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, nama sebenarnya adalah Jamila yang beralamat di Simpang Temam, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Ia nekat mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui para bandar narkoba untuk meminta sejumlah uang guna keperluan pribadi. Apalagi, kini ia tengah hamil tua.

Selain itu, memakai baju polisi untuk gaya-gayaan saja. Tersangka pun tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satnarkoba dan satreskirm Polres Lubuklinggau guna menyidikan lebih lanjut.(mb/okezone)

Pos terkait