Soal 2 Produk Suplemen Mengandung DNA Babi, Ini Penjelasan BPOM

Metrobatam, Jakarta, Hasil pemeriksaan sampel dua produk suplemen makanan beredar di jejaring media sosial. Kedua produk itu disebut mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi.

Surat tersebut dikirim oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dan ditujukan pada Kepala Balai POM Palangka Raya. Dua produk yang disebut dalam surat tersebut adalah Viostin DS dan Enzyplex.

“Terdeteksi Fragmen DNA genSpesifik Babi,” demikian hasil uji yang tercantum dalam surat tersebut.

BPOM dalam rilis resminya menyebut bahwa sampel produk yang disebutkan dalam edaran itu adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Bacaan Lainnya

Rilis tersebut membenarkan bahwa kedua produk yang disebutkan memang positif mengandung DNA babi. Perusahaan yang memproduksinya diminta untuk menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor batch tersebut.

PT Pharos, menurut rilis tersebut telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE yang dimaksud dari pasaran, dan menghentikan produksinya. Sementara PT Mendifarma telah menarik Enzyplex dari pasaran.

“Sudah ada penjelasan di website BPOM,” kata Kepala BPOM Penny Lukito ketika dimintai tanggapan. (mb/detik)

Pos terkait