Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk

Metrobatam, Jakarta – Tompi geram dengan sejumlah kabar hoax yang kian marak terjadi di Indonesia. Dia mengusulkan agar pembuat hoax yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya.

Hukuman yang diusulkan Tompi tak tanggung-tanggung. Penyanyi jazz itu meminta agar pembuat hoax dihukum cambuk.

“TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH di cambuk aja ampe Bloon gmn?” tulis Tompi di Twitter, Kamis (3/1/2019).

Usulan Tompi itu mendapat banyak tanggapan dari netizen. Ada pula yang menghubungkannya dengan hoax terkait 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.

Bacaan Lainnya

“Dibedah plastik semua boleh juga,” kata @ngur**saka.

“Dioperasi aja, Dok. Tapi operasinya tangan kosong. Target hasilnya jadi kaya fotonya Ratna Spaet yg membuat Hanum menangis tersedu itu tuh,” sebut

“Mulai dr yg sebar hoaxs 7 kontainer surat suara tercoblos gimana?” kata @eko_**ahyoe. (mb/detik)

 

Pos terkait