Metrobatam.com, Nias – Pemerintah Desa Soewe melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) penetapan APBDes Tahun Anggaran 2019 di Balai Desa Soewe, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, (28/06).
Telaksananya Mudes Desa Soewe sesuai dengan surat undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soewe nomor : 412.2/29/BPD-SW/2019, berdasarkan hasil Evaluasi Perdes APBDes Soewe dengan nomor surat : 412.2/255/SW/2019 pada tanggal 20 Juni 2019 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Soewame Tahun 2019.
Ketua BPD Agusman Bate’e dalam kata pembukaan menyampaikan, semua yang tercatum didalam RAPBDes 2019, merupakan hasil Verifikasi dari pihak atas, maka kita sebagai masyarakat mari bersama-sama mendukung kegiatan Mudes yang sedang berlangsung ini.
Musyawarah Desa Soewe yang di Pimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soewe, berjalan tertib serta terlihat terlaksana dengan baik dan sukses.
Adapun hasil Musyawarah Desa Soewe pada Penetapan APBDes TA.2019 yaitu Pendapatan sebesar Rp.1.406.303.229,00,- dengan rincian :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.369.117.200.00,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.834.689.248.00,-
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.90.448.000.00,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.73.500.000.00,-
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak sebesar Rp.5.000.000.00,-
6. Pembiayaan sebesar Rp.33.548.781.00,-.
Mudes Penetapan APBDes Soewe TA.2019 di hadiri oleh Pemerintah Desa Soewe, Maryono Laoli (Kepala Desa), Temazaro Bate’e (Sekdes), BPD Desa Soewe Agusman Bate’e (ketua), Simeoni Bate’e (w.ketua), Yuniziduhu Waruwu (sekretaris), Yalisokhi Laoli (anggota), Elizamin Bate’e (anggota), Agusrahman Bate’e (anggota), Yasofati Gulo (anggota) dan Tokoh Masyarakat, Adat Agama, Pemuda, Pengurus TP-PKK, Pengurus BUMDes beserta Perangkat Desa, Staf Desa dan Masyarakat Desa Soewe.
Penulis : Desman Telaumbanua


