Metrobatam, Jakarta – Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan tersangka TB menggunakan modus jual beli perhiasan setiap kali bertransaksi sabu.
TB selalu mengantarkan sabu ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setiap kali mengantarkan, transaksi selalu dilakukan di antara sela pagar.
“Bungkusan itu (sabu) diberikan di antara jeruji gerbangnya (rumah Nunung), jadi TB itu tidak masuk, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN,” kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (21/7).
Calvijn menjelaskan pemesanan dilakukan melalui ponsel. Hal ini berdasarkan barang bukti dari tersangka TB pada saat penangkapan.
“Pada saat penangkapan tersangka TB, ditemui handphone yang bersangkutan dan uang hasil penjualan sebanyak Rp3,7 juta,” jelasnya.
Calvijn menyebut proses pembayaran antara Nunung dengan TB selalu secara tunai.
Setiap kali Nunung memesan, TB selalu mengantarkan langsung ke rumahnya. Nunung dan TB menggunakan modus seolah-olah tengah bertransaksi jual beli perhiasan. Hal ini diakui oleh keduanya saat pemeriksaan oleh polisi.
“Pada saat penangkapan tersangka TB juga mengakui awalnya menyerahkan perhiasan hasil pesanan tersangka NN. Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba dan barbuk narkotika 0,36 gram yang mereka tidak bisa pungkiri lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain mereka, polisi juga menangkap TB yang menjadi kurir serbuk ‘setan’ tersebut.
Polisi menangkap Nunung dan July di rumah mereka di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Dari sana polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Dari hasil pemeriksaan, TB mendapatkan sabu untuk Nunung dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi.
Zulfikar ‘Preman Pensiun’ Ajukan Rehabilitasi
Sementara itu Artis Zulfikar atau Jamal yang berperan di sinetron Preman Pensiun mengajukan rehabilitasi atas kasus dugaan narkoba yang menjeratnya. Permohonan rehabilitasi yang diajukan Zulfikar diungkapkan kuasa hukumnya, Hengky Solihin.
“Atas nama kuasa hukum, saya akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Besok, disampaikan ke Polrestabes Bandung,” kata Hengky saat dihubungi, Minggu (21/7).
Meski mengajukan rehabilitasi, kata Hengky, kliennya tetap menghormati segala proses hukum yang dijalankan aparat kepolisian.
Hengky mengaku, sejak tertangkap Sabtu (20/7) dini hari, pihaknya mendampingi kliennya Zulfikar selama menjalani pemeriksaan polisi.
“Dalam pemeriksaan itu ada barang bukti cangklong dan ada sisa bekas pakai, itu saja. Kasusnya penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Hengky.
Dalam kasus ini, Hengky menyebut status kliennya adalah seorang pengguna.
“Hanya pengguna. Dia mungkin banyak pikiran atau bagaimana,” kata Hengky.
Zulfikar atau yang akrab Jamal Preman Pensiun diamankan polisi di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Sabtu (20/7) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Polisi mendatangi apartemen tersebut karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar.
Zulfikar ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.
“Barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah. (mb/cnn indonesia)














