Diduga Tendang Perawat, Polisi Akan Periksa Wakil Bupati Aceh Timur

Metrobatam, Banda Aceh – Polisi akan memeriksa Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat. Kasus ini ditangani Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

“Tentunya diperiksa. Terkait pejabat publik harus melalui prosedur. Jadi untuk memeriksa pejabat itu ada prosedurnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/12/2019).

Agus mengaku baru menerima laporan polisi terkait perkara yang dilaporkan perawat berinisial FAR. Sejauh ini, belum ada pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Ya belum. Baru interograsi (korban saat melapor) kemarin. Laporan polisinya baru saya distribusikan ke penyidik,” jelas Agus.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Wabup Syahrul dilaporkan ke Polda Aceh karena diduga menendang seorang perawat. Korban berinisial FAR yang bertugas di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, pada Senin (16/12).

Dalam laporan tersebut, FAR mengaku ditendang Wabup Syahrul pada Minggu (8/12) lalu. Namun Syahrul membantah melakukan penganiayaan.

“Saya memberi teguran keras terhadap mereka. Jadi tidak ada seperti yang dituduhkan melakukan penganiayaan,” kata Syahrul. (mb/detik)

Pos terkait