Badan POM Tunda Rekomendasi Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Metrobatam.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) masih akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca. Untuk itu lembaga ini tidak memberikan rekomendasi penggunaannya selama hasil kajian belum diperoleh. Di beberapa negara Uni Eropa juga melakukan hal yang sama, menangguhkan penggunaannya.

Langkah ini diambil BPOM untuk kehati-hatian, dan bersama dengan tim pakar Komisi Nasional Penilai Obat, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Maka, selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” katanya seperti keterangan resminya Rabu (17/3/2021).

AstraZeneca telah diterima Indonesia melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Bacaan Lainnya

Bets produk vaksin COVID-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda.

Hingga tanggal 17 Maret 2021, diketahui telah dilakukan penangguhan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di 15 negara di Eropa. 

Bets tertentu (ABV5300, ABV3025, dan ABV2856) yang menyebabkan dua kasus pembekuan darah pasca penyuntikan di Austria dan Denmark , ditegaskan Badan POM tidak masuk ke Indonesia.

(IP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *