Dugaan Adanya Persekongkolan Tender oleh AMP dan Kroni-kroninya di Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Dugaan persekongkolan tender yang dilakukan oleh Supliyer Aspal Mixing Plant (AMP) dan kroni-kroninya di bawah tanggung jawab dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Batam sudah berlangsung cukup lama,hingga mengakibatkan pemborosan keuangan Negara hingga ratusan Milyar.

Adapun ketiga supplier yang ada di Kota Batam yang mengeluarkan surat perjanjian sewa alat AMP itu adalah PT Pulau Bulan Indo Perkasa, PT Kurnia Djaja Alam dan PT Maju Bersama Jaya.

Dengan adanya dugaan persengkongkolan dan permainan yang dilakukan AMP serta kroninya untuk mengunci surat dukungan perjanjian sewa agar yang lain tidak bisa mengikuti tender yang dilelangkan di LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) di Kota Batam,jelas ini tidak adil,” ujar Sendetor Sibagarian. Jumat 26/03/2021 di bilangan Sei Panas.

“AMP sudah melakukan pendataan atau list kepada kroni kroninya serta mengunci dukungan surat kepada kontraktor lain,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Mereka sudah mengatur dan mengkondisikan serta menyiasati dengan cara membuat pendamping ,lelang yang mana yang mau di tawar, agar terkesan penawaran tersebut ada yang ikut tender, seakan akan tender tersebut murni.

Kemudian, AMP dan kroni kroninya juga mengatur penawaran harga hingga 98%,97% dan 96% secara system matis dalam paket lelang tersebut.

“Sudah pasti AMP dan kroninya memenangkan tender,karena perusahaan yang lain tidak bisa mengikuti tender, otomatis secara administrasi sudah gugur, karena tidak adanya dukungan surat perjanjian sewa alat yang disyaratkan dalam dokumen lelang,” ujar Sendetor menduga kongkalikong yang dilakukan selama ini.

Ia mengatakan, permainan AMP dan kroninya  ini sangat terorganisir dan terstruktur dalam cara melakukan persekongkolan dengan cara  membuat daftar list perusahaan.

“Apabila kita harus masuk kelingkaran kroninya AMP, agar bisa mengikuti dan mendapatkan Surat dukungan tersebut. kita di buat perjanjian dan komitmen untuk menyetor 2%-5% kepada kroninya AMP,” ujarnya.

“Hal ini membuat kita selaku kontraktror yang merasa dirugikan, sangat gerah dengan prilaku dan cara cara yang dilakukan AMP dan Kroninya, kita menghimbau kepada penegak hukum yang ada di Indonesia ini Seperti Kejagung, Kejati, Tipikor, terlebih Kejaksaan Negeri Batam agar dapat menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku  persekongkolan proyek pengaspalan dan drainase, yang dilakukan AMP serta kroninya,” tambahnya.

Marison Silaban selaku Direktur CV. Mitra Serasi Jaya berharap, agar  pertama, lelang yang terindikasi persengkongkolan tersebut yang pada saat ini berjalan dan sudah tayang dibatalkan atau dilakukan lelang ulang,yang kedua untuk tahapan lelang berikutnya jangan ada lagi persengkongkolan dengan pihak AMP.

“Dengan adanya kejanggalan itu, pihak kontraktor yang merasa dirugikan telah menyerahkan bukti bukti persekongkolan AMP beserta kroninya ke Kejaksaan negeri Batam,” ujar lamhot.

Saat ditanyakan perkembangan kasus tersebut oleh awak redaksi PAB Jaksa Samuel Pangaribuan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan kongkalikong ini,

“Baik, Pak, untuk memberikan keterangan di Media yang berwenang Pak Kajari dan Pak Kasiintel,” melalui pesan whatsapp Sabtu ( 26/03/2021 ).

Sementara dalam hal  persaingan usaha yang tidak sehat ini di atur dalam Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, Bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender.

“Untuk itu kita menghimbau ke penegak hukum yang ada di Indonesia agar kita menjaga dan mengamankan uang negara agar tidak terjadi lagi pemborosan dan kerugian uang Negara yang kita cintai ini,” tegas Lamhot, ST , Direktur PT Abigail Jaya Mandiri

Menurutnya, DBMSDA Kota Batam sudah mengetahui ada Persengkokolan setiap tahun yang merugikan negara ratusan milyar, akan tetapi tetap mereka membiarkan.

Yumasnur  kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( BMSDA )Kota Batam ketika di konfirmasi tentang adanya dugaan persengkongkolan ini, hingga berita naik belum ada jawaban.

Begitu juga kepada ketiga AMP  saat dikonfirmasi tidak ada jawaban hingga berita rilis.

(Slman)

Sumber: pap.indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *