Hutan Bakau di Tiban Mantarau Batam Menjadi Lahan Proyek Bisnis

Metrobatam.com, Batam  – Terkait hutan bakau menjadi lahan proyek bisnis kavling di Kampung Tua Tiban Mantarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Kota Batam. Lahan tersebut dikelola oleh tiga (3) pengembang yaitu Developer Rhabayu Garden, Developer Glory Point dan Kampung Tua, Kamis (01/04/2021).

Sebelumnya dengan pemberitaan oleh Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana Mafia tanah di seluruh Indonesia termasuk Kota Batam, Jakarta, Rabu (17/02/2021).

Awak media Metrobatam.com berkonfirmasi kepada pihak Direktur Lahan Badan Pengusahaan Batam mengenai aturan hutan bakau menjadi lahan proyek bisnis kavling dan peruntukannya.

Dengan ini menurut Direktur Lahan Badan Pengusahaan Batam, Imam menjelaskan, Mas, silahkan pertanyaannya disampaikan ke humas, nanti biar humas yang mengatur Press Conference, karena ada beberapa wartawan juga minta penjelasan, kami siap,” saat konfirmasi melalui via whatsapp, Rabu (31/03/2021).

Bacaan Lainnya

“Berkelanjutannya, Salah alamat mas, saya sudah lebih 1 tahun pindah dari lahan dan masa tidak pernah ada berita perpindahanku,” ucap Imam Direktur Lahan Badan Pengusahaan Batam, awak media berkonfirmasi via whatsapp, Kamis (01/04/2021).

Dikarenakan tidak dapat menjawab oleh direktur lahan BP Batam, seperti apa peruntukan dan aturan dari mana hutan bakau menjadi lahan proyek bisnis kavling.

Lalu, Lurah Patam Lestari Batam Jon menyebutkan, wewenang kami di Kependudukan dan HO disebut Surat Izin Gangguan kami tidak mengetahui itu,”awak media konfirmasi via whatsapp, Rabu (31/03/2021)

Dikatakannya, sebab HO itu dari DLH Kota Batam.

“Bahkan sampai saat ini kita tidak pernah mengeluarkan izin HO terkait itu,” tutur Lurah Patam Lestari Jon.

Awak media kembali konfirmasi lagi dengan Samadin Sinaga selaku PT. Arsham Rindang Jaya (Developer Rhabayu Garden), dan salah satu publik figur DPRD Kepri. Mengenai hutan bakau menjadi lahan bisnis perumahan.

Sehingga sampai saat ini pun belum ada tanggapan dan jawaban oleh Samadin Sinaga.

Serta awak media mencoba hubungi pihak Owner Developer Glory Point, ternyata tidak dapat dihubungi via Handphone seluler. Sehingga berita pun turun.

(toni/and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *