Pemprov Kepri Antisipasi Eks TKI dari Malaysia Menumpuk di Batam dan Tanjungpinang

Pemulangan pekerja migran dari Bandara KLIA 2. ANTARA Foto/Agus Setiawan.

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya mengantisipasi eks TKI dari Malaysia menumpuk di Batam dan Tanjungpinang karena harus menunggu hasil pemeriksaan tes usap dengan metode PCR selama lima hari.

“Hasil tes usap di Batam dan Tanjungpinang itu baru diketahui lima hari kemudian. Selama itu, eks TKI harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal,” kata Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa (20/04).

Jumlah mantan TKI dari Malaysia yang dipulang ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang sejak Januari-17 April 2021 sekitar 11 ribu orang. Dalam periode itu, sebanyak 190 orang tertular COVID-19.

“Bulan ini ada sekitar 120 orang eks TKI menjalani karantina terpadu dan dirawat, paling banyak di Batam,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, potensi eks TKI dari Malaysia menumpuk di Batam dan Tanjungpinang semakin besar ketika diterapkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Ketika jalur pelayaran dan penerbangan umum ditutup saat itu, otomatis eks TKI tersebut menumpuk di Batam dan Tanjungpinang.

“Kami sarankan agar pemerintah menghentikan sementara waktu pemulangan TKI ke Tanah Air sampai jalur pelayaran dan penerbangan dibuka kembali,” tuturnya.

Permasalahan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Pemprov Kepri minta agar pintu pemulangan TKI ke Tanah Air dibuka di wilayah lainnya seperti Dumai, Bengkalis dan Tanjung Balai Asahan sehingga tidak menumpuk di Batam dan Tanjungpinang.

“Itu salah satu solusi, selain potensi permasalahan lainnya yang terjadi jika TKI menumpuk di Batam dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Arif mengatakan potensi permasalahan yang terjadi jika jumlah eks TKI yang tertular COVID-19 cukup banyak. “Ruang karantina terpadu di Batam dan Tanjungpinang terbatas, bahkan sekarang sudah hampir penuh,” katanya.

Potensi permasalahan lainnya yakni konsumsi untuk eks TKI asal Malaysia selama berada di Batam dan Tanjungpinang. “Kami minta ini diperhatikan pemerintah pusat,” ucapnya.

(IP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *