KRI Jhon Lie-358 Amankan Kapal Berbendera Bahamas

Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah

METROBATAM.COM. BATAM – Kapal Republik Indonesia (KRI) Jhon Lie-358 milik TNI Angkatan Laut Batam berhasil mengamankan satu kapal MT. Strovolos berbendara Bahamas di perairan laut Selatan Pulau Anambas Kepulauan Riau.

Kapal tersebut diamankan karena diduga melakukan pelanggaran pelayaran dan melakukan lego jangkar di area Teritorial Indonesia dengan membawa muatan Crude Oil Gross Bbls dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran ke Syahbandar.

Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, kapal MT. Strovolos berbendera Bahamas itu diduga telah melakukan pelanggan pelayaran dengan melakukan Lego Jangkar di kawasan Teritorial Indonesia.

“Kapal itu melakukan pelanggaran pasal 10 JO pasal 3 Permenhub RI No 58 Tahun 2019 dengan tidak mengaktifkan AIS pada saat memasuki perairan Indonesia,” kata Arsyad saat melakukan Konferensi pers Selasa (24/8/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Arsyad, adanya nota diplomatik dari Kedutaan Beaar Kerajaan Kamboja tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia menahan kepal MT. Strovolos yang diduga melakukan tidak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah.

“Analisa Yuridis dari pelanggaran pidana yang ditemukan pada kapal MT. Strovolos, melakukan lego jangkar di laut teritorial indonesia tanpa ijin otoritas Syahbandar, sehingga melanggar pasal 317 JO 193 ayat 1 nomor 17 tahun 2017 tentang pelayaran, (Nahkoda yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 193 ayat 1 di pidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda sebanyak 200.000.000,-,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, proses hukum sudah berjalan setelah adanya bukti awal yang cukup.

“Setelah adanya pelanggaran, kemudian KRI John Lie -358 mengawal MT. Strovolos untuk menuju dermaga TNI AL Batam,” katanya.

Atas kejadian tersebut, barang bukti Kapal jenis Tanker serta ABK kapal sudah dah diamankan pihak TNI AL Batam.

“Atas kejadian ini, berhasil diamankan satu unit kapal tanker beserta 19 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK),” tutupnya. (Fai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *