Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam Ditangkap Polisi

Metrobatam.com Batam – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, (14/10 /2021) Malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang di lakukan oleh salah seorang oknum Wartawan Online di Batam.

Dikutip dari Batamline.com, Pelaku diamankan di kawasan Batu Aji, kota Batam yang pada saat itu korban sedang nongkrong di daerah tersebut.

Ditemui di Polresta Barelang, KP tak menampik jika telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. “Iya, saya berpacaran dengannya (korban),” kata KP, pria yang mengaku sudah berpisah dengan istrinya tersebut.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima Pewarta, oknum Wartawan tersebut sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tujuh kali.

Bahkan, dia juga terekam kamera CCTv hotel membawa korban ke kamar hotel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan saat ditemui belum memberikan komentar terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini. (Fai)

Sumber : Batamline.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *