METROBATAM.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali. Meskipun, penambahan kasus konfirmasi positifnya sudah melebihi Delta.
“Namun, kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu lalu,” kata Menko Marves Luhut dalan konferensi pers secara virtual terkait evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (21/2/2022).
Luhut menjelaskan, secara spesifik Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Bali sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian. Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali.
Hingga Senin (21/2) jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali, masih jauh di bawah keterisian varian Delta.
Tidak ada hal yang perlu di khawatirkan, selain mulai terlihatnya peningkatan jumlah kasus yang datang dari tenaga kesehatan. Kelompok nakes yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit.
“Pemerintah mewaspadai hal itu, dengan kembali meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengetatan alat pelindung diri (APD) serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga,” jelasnya.
Luhut menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (21/2), dari 2.484 pasien meninggal, 73 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, 53 persen lanjut usia (Lansia) dan 46 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Pasien komorbid tersebut, rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, dengan komorbid terbanyak ialah diabetes melitus.
Dalam rapat terbatas (Ratas) Senin (21/2), menurut Menko Marves, Presiden meminta agar resiko kematian terhadap lansia, orang yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat di tekan semaksimal mungkin, dengan penanganan yang baik.
Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan Presiden ini.
Pemerintah, akan menekan angka kematian dengan memberikan respon perawatan yang lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid.
“Oleh karena itu, kami mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes, sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respon tindakan bisa dilakukan secara cepat,” tegas Luhut.
(infopublik.id)














