Wabu Nisut Sampaikan Rancangan Perda Pada Rapat Paripurna DPRD

Wabu Nisut Sampaikan Rancangan Perda Pada Rapat Paripurna DPRD

METROBATAM.COM / Nias Utara | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Nias Utara Menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Noferman Zega, SE di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara. Selasa (22/03/2022)

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A.Pi, M.Si Menyampaikan Penjelasan Bupati Nias Utara atas dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara, bahwa Penyusunan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif dan prekursor narkotika dan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan merupakan wujud dari Penetapan Kabupaten Nias Utara sebagai Daerah Otonom di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan dilandasi pada pertimbangan berbagai aspek sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Perundang-undangan.

“Berkenan dengan itu maka kami mengharapkan kerjasama dari Bapak dan Ibu Anggota DPRD yang terhormat, kiranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara dimaksud dapat dilanjutkan Pembahasannya untuk mendapat Persetujuan  bersama, sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara” ucapnya memgakhiri

Pada rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD, Camat, dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Bacaan Lainnya

Des Zeb

Pos terkait