Polres Grobogan Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Tegowanu

Pra Rekonstruksi Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Tegowanu-Grobogan.

METROBATAM.COM, PURWODADI – Polres Grobogan Polda Jateng menggelar pra rekonstruksi bersama Kejaksaan Negeri Grobogan adegan pembunuhan yang digelar di Mako Resmob Polres Grobogan, pada Selasa (04/06/2024).

Pra rekonstruksi pembunuhan yang menampilkan 36 adegan oleh tersangka M.Bagus Oky Saputra (21) dilakukan dengan lancar bahkan sesekali tersangka tersenyum dengan petugas dan awak media.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, Polres Grobogan bersama rekan-rekan dari Kejaksaan Negeri Grobogan melaksanakan pra rekontruksi perkara dugaan pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Tegowanu, pelaksanaan pra rekonstruksi ini sejumlah 36 adegan ditujukan untuk penyamaan persesuaian alat bukti serta adegan-adegan yang dilakukan tersangka kemudian dengan keterangan saksi juga.

“Sejauh ini keterangan yang disampaikan saksi, dan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti yang kami dapatkan,” terang Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melengkapi berkas, kemudian kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan untuk pemenuhan alat bukti,” imbuh Kasat Reskrim.

“Sebelumnya kabar pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tegowanu tersebut sempat menggemparkan Warga sekitar. Dalam pra rekonstruksi tersebut sangat jelas, cara tersangka menghabisi korban dan motif tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka melakukan aksi pembunuhan setelah istri tersangka terlebih dahulu melunasi hutang kepada korban. Usai istrinya meninggalkan lokasi, tersangka mendatangi korban. Mereka berbincang, kemudian pelaku membekap korban dengan jaket saat korban fokus melihat handphone. Korban pun meronta, karena mendapat bekapan, kemudian pelaku menusuk perut korban dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan yang disimpan dibalik baju tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan.

 

“Usai melakukan penusukan, Tersangka kemudian menyeret korban dan membentur kepala korban dengan charger handphone, korban yang mengalami pendarahan hebat di bekas tusukan serta kehabisan nafas karena dibekap korban pun akhirnya meninggal,” tutup Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Red @rif

Pos terkait