Meteobatam.com , Lingga – Masyarakat Kabupaten Lingga, melalui Ruslan, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam yang secara resmi menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang digunakan oleh PT Hermina Jaya, pada Selasa (6/5/2025).
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB oleh pihak PSDKP, menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap izin operasional dan aktivitas pemuatan (loading) stockfile bauksit yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruslan menyatakan bahwa langkah yang diambil PSDKP merupakan tindakan yang sangat tepat. Ia menilai aktivitas PT Hermina Jaya di Pelabuhan Jetty TBJ telah menimbulkan berbagai persoalan dan mendapat sorotan dari masyarakat serta sejumlah pihak, sehingga berpotensi mengganggu kondusivitas Kabupaten Lingga yang selama ini relatif aman dan tertib.
“Setelah aksi yang kami lakukan, kami juga meminta agar pihak-pihak berwenang mengusut tuntas kinerja UPP Syahbandar Kelas III Dabo Singkep. Selama ini kinerjanya dinilai tidak transparan, dan hal ini dibuktikan dengan telah terjadinya tiga kali pengapalan di lokasi PT Telaga Bintan Jaya,” tambah Ruslan.
Sebagai konsekuensi dari penyegelan tersebut, seluruh aktivitas operasional di Jetty TBJ dihentikan sementara hingga proses penyelidikan dan verifikasi dokumen diselesaikan oleh pihak berwenang.
(Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hermina Jaya maupun manajemen Jetty TBJ selaku pemilik fasilitas pelabuhan belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut).
Awalludin














