Tiga Bulan Dana Kompensasi Tak Kunjung Dibayar, Warga Desa Limbung Desak PT TTU Tepati Janji

Metrobatam.com, Lingga – Sudah tiga bulan lamanya dana kompensasi yang dijanjikan oleh PT Tri Tunas Unggul (PT TTU) belum juga diterima oleh masyarakat Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Keterlambatan ini memicu kekecewaan dan keresahan warga yang mendesak pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Keresahan masyarakat tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Tarmidi, kepada wartawan pada Kamis (11/7/2025). Ia menuturkan bahwa masyarakat telah menunjukkan sikap sabar dan kooperatif, namun hingga memasuki bulan ketiga, belum ada kepastian atau penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai pembayaran dana kompensasi tersebut.

“Kami sudah menunggu dengan sabar, tapi ini sudah masuk bulan ketiga dana kompensasi belum juga dibayarkan. Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama pihak PT TTU,” ujar Tarmidi.

Lebih lanjut, masyarakat meminta agar PT TTU segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada warga. Mereka juga mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan instansi terkait dapat turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini, guna mencegah timbulnya konflik sosial di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

“Jika ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak perusahaan maupun pemerintah,” tambahnya.

Selain dana kompensasi yang belum dibayarkan, Tarmidi juga menuntut PT TTU untuk segera melakukan ganti rugi atas lahan miliknya yang diperkirakan seluas lebih dari tiga hektar dan telah digunakan perusahaan. Ia memberi ultimatum hingga hari Senin mendatang, jika tidak ada penyelesaian atau niat baik dari pihak perusahaan, maka ia akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Lingga.

“Saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Lingga jika sampai Senin tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan,” tegas Tarmidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT TTU terkait keterlambatan pembayaran dana kompensasi maupun tuntutan ganti rugi lahan tersebut.

Masyarakat Desa Limbung berharap agar komitmen yang telah dibangun antara perusahaan dan warga tidak diingkari, demi menjaga keharmonisan hubungan sosial dan stabilitas di daerah setempat.

Awalludin

Pos terkait