Metrobatam.com, Lingga – Jum’at (14/11/2025). Tanggal 11 bulan 11 yang sebelumnya menjadi simbol harapan besar bagi masyarakat desa persiapan di Kabupaten Lingga justru berbalik menjadi penanda kekecewaan mendalam. Dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi Desa Persiapan yang digelar pada 11 November 2025, terungkap bahwa dari sebelas desa persiapan yang dibentuk tahun 2020, hanya satu desa yang dinyatakan layak menjadi desa definitif pada tahun anggaran 2026.

Sepuluh desa persiapan lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan akan dikembalikan ke desa induk pada 2026. Keputusan ini sontak menjadi pukulan berat bagi masyarakat yang telah menantikan status definitif selama lima tahun terakhir.
Langkah pengembalian ini bukan hanya meruntuhkan harapan warga, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi perangkat desa yang selama ini telah bekerja keras membangun struktur pemerintahan, pelayanan administrasi, hingga kegiatan masyarakat layaknya sebuah desa mandiri.
Adapun 11 desa persiapan yang dibentuk Pemkab Lingga pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Desa Persiapan Kebun Nyiur
Desa Persiapan
Desa Persiapan Buyu
Desa Persiapan Sebung
Desa Persiapan Kentar
Desa Persiapan Busung
Desa Persiapan Berjung
Desa Persiapan Bendahara
Desa Persiapan Pasir Lulun
Desa Persiapan Senempek
Desa Persiapan Air Batu.
Dari daftar tersebut, hanya Desa Persiapan Kebun Nyiur yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan akan naik status menjadi desa definitif.
Sementara itu, dalam laporan Tribunnews.com edisi Selasa (11/11/2025), Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi, turut menyampaikan kekecewaannya. Desa Sungai Harapan merupakan desa induk yang menaungi Desa Persiapan Air Batu—salah satu desa yang gagal definitif.
“Tiga tahun masa sanggah ditambah dua tahun proses pengajuan ke pemerintah pusat agar desa ini menjadi definitif, namun nyatanya hari ini tidak berhasil,” ujar Malisi usai mengikuti rakor.
Ia menjelaskan bahwa faktor utama kegagalan adalah jumlah penduduk yang tidak memenuhi syarat minimal. Desa Sungai Harapan saat ini hanya memiliki sekitar 495 KK, sehingga berdampak langsung pada pemenuhan indikator pemekaran desa.
Meski begitu, Malisi menegaskan bahwa Desa Persiapan Air Batu sejatinya telah menjalankan roda pemerintahan secara aktif dan mandiri, selayaknya desa definitif.
Wilayah Sungai Harapan membawahi kawasan luas seperti Kampung Pengambil, Panggak, Kampung Cikaltip hingga Air Pauk. Selama keberadaannya, desa persiapan dinilai berhasil meningkatkan pelayanan publik, termasuk pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan hari besar nasional, STQ kecamatan, hingga urusan kebersihan wilayah.
“Kehadiran desa persiapan ini sangat membantu. Mereka bisa mengelola keuangan dan menjalankan kegiatan sendiri. Itu yang membuat masyarakat berat menerima keputusan ini,” ungkapnya.
Dengan hasil evaluasi tersebut, sepuluh desa persiapan di Lingga harus kembali ke desa induk. Kondisi ini memaksa warga kembali bergantung pada pusat administrasi desa induk setelah bertahun-tahun merasakan kemudahan pelayanan secara mandiri.
Kabar ini menjadi refleksi keras bagi Pemerintah Kabupaten Lingga agar proses pemekaran desa ke depan dilakukan lebih matang, terencana, serta disertai pendampingan intensif agar kejadian serupa tidak terulang.
Laporan: Awalludin.














