METROBATAM.COM,BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Kota Batam dengan menghadirkan narasumber Prof. Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026) siang.
Agenda tersebut digelar untuk memperkaya materi dan mempertajam substansi Ranperda agar lebih komprehensif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari pihak Pemerintah Kota Batam turut hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Selain itu, Ketua LAM Kota Batam Raja Haji Muhammad Amin juga hadir memberikan pandangan terhadap sejumlah pasal dalam draf Ranperda. Sejumlah tokoh adat turut berpartisipasi menyampaikan masukan guna memperkuat isi regulasi tersebut.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menjelaskan, keterlibatan para tokoh adat dilakukan untuk membahas secara mendalam setiap pasal yang dirumuskan.
Menurutnya, langkah ini penting agar Ranperda benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam sekaligus menjadi payung bagi keberagaman budaya daerah.
“Kami ingin Ranperda ini disusun secara menyeluruh dan tidak ada substansi penting yang terlewat. Dengan begitu, regulasi ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat kearifan budaya lokal sekaligus menjaga persatuan budaya di daerah,” ujar Yunus.

Ia juga menambahkan, pembahasan Ranperda LAM dilakukan secara intensif karena ditargetkan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.
“Dengan adanya Perda tersebut, Lembaga Adat Melayu di Kota Batam diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat,” tutupnya.
(Rh/Mb)














