Inspektorat Periksa 10 Orang Permohonan Petisi Kepala Disdukcapil Batang Hari

METROBATAM.COM, BATANG HARI – Inspektorat kabupaten Batang Hari Senin (02/02/2026) Pukul 14.00 WIB Memanggil 10 Orang pegawai Dinas kependudukan dan Catatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Pemeriksaan 10 Orang pelapor pegawai Disdukcapil tertera berdasarkan surat tugas inspektur daerah kabupaten Batang Hari Nomor : 700/054/ST/2026 Tanggal 30 Januari 2026 Perihal Dugaan situasi kantor Disdukcapil tidak kondusif lagi .

Kepala inspektorat Batang Hari M. Rokhim SE, CGCAE, FRMP Selasa 3 Februari 2026 saat diwawancarai Media Metrobatam.com Pukul 10.00 WIB bertempat di kantor inspektorat Daerah kabupaten Batang Hari membenarkan dengan Surat tugas pemeriksaan terhadap 10 Orang Pegawai Kantor disdukcapil Batang Hari yang melaporkan Petisi atas dugaan situasi kantor Disdukcapil tidak kondusif.

“Terkait dengan laporan ataupun perilaku penyelenggara negara itu wajib kami tindak lanjuti dan akan kita proses,” kata Inspektorat daerah Batang Hari.

Bacaan Lainnya

Dalam proses kami telah memberikan tugas ini kepada irbansus untuk segera memverifikasi Laporan tersebut , dan dengan ada nya laporan tersebut kita akan terus mendalami proses pemeriksaan terhadap 10 orang pelapor yang mana dalam pemberian pelayanan itu ada pihak yang dipimpin dan ada pemimpinnya, Nah ketika ada terjadi mis komunikasi silahkan saja pihak melaporkan.

M. Rokhim juga menjelaskan untuk sanksi nanti akan kita tentukan sesuai hasil pemeriksaan oleh teknis, setelah itu nanti sesuai PP 94 dan perubahan perubahannya ada tahapan, ada dasar kesalahan sesuai hasil pemeriksaan baru kita bisa memberikan sanksi.

“Setelah pemeriksaan nanti sebagai mana tertuang dalam PP 17 bahwa pemerikasaan yang dilaksanakan oleh APIP itulah yang akan dilaporkan kepada pihak terkait termasuk pimpinan (Bupati),” tutup Inspektur Rokhim SE CGCAE FRMP.

Diketahui Pemeriksaan 10 Orang pegawai Disdukcapil Batang Hari berdasarkan PETISI atas dugaan Situasi kantor tidak kondusif lagi atas sikap dan perilaku kadisdukcapil yang :
– Sering memutar balikan fakta
– Perkataan Kasar
– Mengintimidasi mengancam Pegawai.
– Percobaan pemukulan terhadap seorang pegawai.
– Tindakan pelecehan melalui perkataan (Candaan).
– Soal Apel pagi sering memarahi pegawai sehingga terkesan seperti pembantaian karakter.
– Diktator merasa menang sendiri.
– Memindahkan pegawai ke bidang lain tanpa mengikuti aturan.
– Perusakan barang milik pribadi salah satu Pegawai.
– Bidang PIAK & PD di pindahkan ke gudang.

(Mb/Aspin)

Pos terkait