METROBATAM.COM, BATANG HARI – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis, 12 Desember 2025, di perbatasan Desa Olak dan Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Sebuah mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi E 8711 PQ milik Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Ridwan Suib, diduga menabrak sepeda motor bernomor polisi BH 2313 VR yang dikendarai Randi.
Akibat kejadian tersebut, Randi mengalami luka serius hingga menyebabkan cacat seumur hidup. Ia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Batang Hari (RS MMB) selama 12 hari.

Doni, adik kandung korban, dalam wawancara pada Kamis (12/2/2026) mengungkapkan bahwa kecelakaan itu menyebabkan kaki kanan Randi patah dan dua jarinya harus diamputasi.
“Tiga hari setelah kejadian, Pak Kades Sungai Baung, Ridwan Suib, datang menjenguk kakak saya di rumah sakit dan memberikan uang sebesar Rp5 juta untuk biaya pengobatan,” ujar Doni.
Namun, lanjut Doni, setelah tiga minggu berlalu tidak ada lagi pihak dari Kades Sungai Baung yang datang ke rumah korban.
Menurut Doni, sebelumnya pihak Kades sempat menyampaikan akan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh. Bahkan, sopir Kades juga disebut telah mengakui kesalahannya karena menabrak Randi.
“Keluarga kami percaya saja, yang penting pelakunya bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selama 12 hari perawatan di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja. Namun setelah korban pulang ke rumah, biaya perawatan lanjutan untuk pembersihan luka yang mencapai Rp350 ribu per hari harus ditanggung keluarga selama lebih dari satu bulan.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya meminta tanggung jawab atas pengobatan korban hingga sembuh. Saat ini orang tua kami juga tidak bekerja karena harus merawat kakak saya yang mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan tersebut,” tambah Doni.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batang Hari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya masih mengikuti rapat melalui Zoom bersama Ditlantas Polda Jambi.
“Nanti saya lihat dulu progresnya, mas. Tunggu ya,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kades Sungai Baung terkait Janji manis Kades tentang penyelesaian pertanggung jawabannya terhadap kakak sayo korban LakaLantas di perbatasan Desa Olak dan kelurahan Teratai, yang mengakibatkan korban Randi cacat seumur hidup. (Mb/Aspin)














