METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan menyiapkan pembentukan Kelurahan Siaga TBC di 64 kelurahan se-Kota Batam.
Langkah ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin Rapat Percepatan Penanggulangan TBC di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja mengenai efektivitas upaya penuntasan TBC yang dilakukan Pemko Batam.
Sebelumnya, hasil audit BPK tersebut telah disampaikan pada Selasa (3/2/2026) melalui penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Firmansyah menjelaskan, rapat ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan penyakit TBC sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.
“Rapat ini merupakan rencana percepatan penanganan TBC di Kota Batam sekaligus tindak lanjut atas hasil audit BPK terkait pola penanganan TBC yang selama ini dilakukan,” ujar Firmansyah.
Mewakili Wali Kota Batam, ia juga berharap Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai sektor utama dalam penanganan TBC dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara optimal. Selain itu, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dinilai sangat penting agar program percepatan penanggulangan TBC dapat berjalan efektif.

“Kami berharap Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan juga sangat diperlukan agar upaya penanggulangan TBC berjalan maksimal,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.650 warga Batam terpapar TBC. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan pada tahun 2026 melalui penguatan berbagai program penanggulangan.
Firmansyah juga menekankan pentingnya dukungan sosial bagi para penderita TBC agar proses pengobatan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya stigma di masyarakat.
“Kepada masyarakat yang terpapar TBC perlu diberikan edukasi dan dukungan, bukan justru dijauhi. Kita harus merangkul mereka sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Kota Batam berencana membentuk Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah Batam pada tahun 2026. Program ini akan mencakup 64 kelurahan dengan tujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya penanggulangan penyakit tersebut.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses penemuan kasus secara dini, pelaporan, pendampingan pengobatan, hingga pencegahan penularan.
Dengan langkah tersebut, Pemko Batam menargetkan peningkatan penemuan kasus secara lebih cepat, penurunan tingkat penularan, serta peningkatan angka kesembuhan TBC di Kota Batam. (Mb)














