Polisi Amankan Pria Terduga Pencuri Patung Dewa Empat Wajah Senilai Rp19,8 Juta di Batam

Polresta Barelang Bersama Tim Jatanras Polda Kepri Amankan Terduga Pelaku Pencurian Patung Dewa Empat Wajah di Baloi Point

BATAM, METROBATAM.COM – Tim Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang pria berinisial VH alias O (27), yang diduga terlibat dalam pencurian patung Fore Face Buddha atau Dewa Empat Wajah di sebuah tempat ibadah SHAN FO TANG MIAO (Vihara Kecil), Ruko Baloi Point Blok B2 Nomor 12, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Pria tersebut diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait keberadaannya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/11/2026) siang di kawasan permukiman liar (Ruli) belakang Perumahan Putra Jaya Cluster D, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Kasus dugaan pencurian ini bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 10.33 WIB. Korban berinisial AS (47), seorang wiraswasta, mendapat informasi dari salah seorang jemaat bahwa patung Fore Face Buddha yang berada di tempat ibadah tersebut telah hilang.

Mendapat kabar itu, korban segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan hoodie, celana pendek, dan helm masuk ke dalam tempat ibadah.

Bacaan Lainnya

Pria tersebut kemudian terlihat mengangkat patung Dewa Empat Wajah menggunakan kedua tangannya sebelum membawa benda tersebut keluar dari lokasi.

Korban kembali memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di ruko miliknya. Dalam rekaman itu, terlihat seseorang berlari sambil membawa patung ke arah Perumahan Baloi Mas.

Setelah memastikan patung tersebut tidak lagi berada di tempatnya, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terduga Pelaku Diamankan di Batu Aji

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 09.00 WIB mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, VH alias O berada di kawasan Ruli belakang Perumahan Putra Jaya Cluster D, RT/RW 06/15, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Tim Jatanras Polda Kepri kemudian berkoordinasi dengan personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.50 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan VH alias O di kawasan tersebut.

Selanjutnya, pria itu bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu buah flashdisk merek Sandisk, satu helai hoodie berwarna abu-abu, satu kaos hitam, satu lembar fotokopi kuitansi pembelian patung Fore Face Buddha senilai Rp19.800.000, serta satu buah helm berwarna hitam.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Dalam perkara ini, VH alias O disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk mempermudah akses pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif di Kota Batam. (Ilham)

Pos terkait