METROBATAM.COM, BATANG HARI – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief memberi peringatan keras kepada seluruh Kepala OPD. Jangan jadikan keterbukaan informasi hanya sebagai formalitas.
Hal itu ditegaskan Bupati saat membuka secara resmi Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana se-Kabupaten Batang Hari dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan strategis itu digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (23/7/2026).
Di hadapan seluruh Kepala OPD, Bupati Fadhil Arief menegaskan, era menutup-nutupi data sudah selesai. Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Tujuannya jelas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Informasi yang tidak up to date atau kedaluwarsa itu tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Fadhil.
Bupati pun meminta tanpa kompromi: seluruh Kepala OPD wajib mengaktifkan dan mengelola website PPID masing-masing. Data harus diperbarui secara berkala dan bisa diakses mudah oleh publik.
“Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban,” pesannya.
Tak main-main, orang nomor satu di Batang Hari itu mematok target tinggi pada E-Monev 2026. Ia berharap Kabupaten Batang Hari bisa meraih predikat tertinggi, yakni ‘Informatif’.
“Saya selaku Kepala Daerah sangat berharap target kita meraih predikat Informatif untuk Kabupaten Batang Hari dapat tercapai,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Turut hadir Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, Asisten II Setda H. Isah, Kepala Diskominfo H. Amir Hamzah, Kabid Kelembagaan KI Provinsi Jambi Siti Masnidar selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo Roni, Kabid IKP Diskominfo Rikki Jaya Pratama, para Kepala OPD serta undangan lainnya.
MB / Aspin














