MALALAK, METROBATAM.COM – Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam yang dikoordinasikan oleh Desmon melaksanakan kegiatan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Malalak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB sekaligus mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kunjungannya ke Nagari Malalak Selatan, tim Bapenda melakukan evaluasi terhadap capaian penagihan PBB hingga Juli 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi pembayaran PBB di Nagari Malalak Selatan telah mencapai lebih dari 50 persen, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kedatangan tim Bapenda disambut oleh Wali Nagari Malalak Selatan, Amir Koto, B.Sc., didampingi Sekretaris Nagari Yetti Maza serta Kepala Seksi Pemerintahan Reza Andrianis, S.Pd., yang selama ini mengoordinasikan penginputan data dan penagihan PBB di tingkat nagari. Turut hadir seluruh wali jorong se-Nagari Malalak Selatan yang bertugas memberikan pelayanan sekaligus melakukan penagihan PBB kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penagihan dengan sistem jemput bola kepada wajib pajak sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dibagikan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan realisasi penerimaan PBB hingga akhir tahun.
Wali Nagari Malalak Selatan, Amir Koto, menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki objek pajak sebagaimana telah ditetapkan oleh Bapenda Kabupaten Agam. Hasil penerimaan pajak akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan juga disampaikan kepada tim Bapenda sebagai bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Melalui sinergi antara Bapenda, pemerintah nagari, dan para wali jorong, diharapkan pelaksanaan penagihan PBB Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal.
Seluruh pihak berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan Kabupaten Agam yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, diharapkan proses penagihan hingga akhir tahun dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
(Basa)














