RDPU Keempat Bahas Konflik Lahan SAD Sialang Pungguk dan PT IKU, DPRD Batang Hari Jadwalkan Rapat Lanjutan

METROBATAM.COM, BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) keempat untuk membahas konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) Sialang Pungguk dengan PT IKU di Desa Muaro Singoan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Batang Hari, Selasa (4/8/2026).

RDPU dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukran, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua Mawardi Harahap, serta anggota Komisi II, Patoni, Sudarto, S.P, dan Yogi Firli Pratama.

Suasana rapat sempat memanas ketika terjadi adu argumentasi antara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muaro Singoan dengan Arbain, perwakilan SAD Sialang Pungguk. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam oleh pimpinan rapat sehingga pembahasan dapat kembali dilanjutkan tanpa terjadi insiden fisik.

Dalam upaya mencari penyelesaian yang komprehensif, DPRD Batang Hari menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tanaman Pangan, Camat Muara Bulian, Pemerintah Desa Muaro Singoan, perwakilan PT IKU, perwakilan SAD Sialang Pungguk, serta Koperasi Produsen Sinar Tani.

Bacaan Lainnya

Namun, berdasarkan berita acara rapat, pihak Koperasi Produsen Sinar Tani tidak hadir dalam RDPU tersebut. Ketidakhadiran koperasi dinilai menjadi salah satu kendala sehingga rapat belum dapat menghasilkan keputusan final.

Komisi II DPRD Batang Hari kemudian memutuskan untuk menjadwalkan rapat lanjutan dengan meminta Direktur PT IKU dan Ketua Koperasi Produsen Sinar Tani hadir secara langsung guna memberikan penjelasan. Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batang Hari untuk mengkaji potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas PT IKU maupun Koperasi Sinar Tani.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan SAD Sialang Pungguk turut didampingi oleh Feri Irawan, Ketua Perkumpulan Hijau Provinsi Jambi.

Feri mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Batang Hari yang terus memfasilitasi penyelesaian konflik lahan melalui forum dialog.

“Kami melihat anggota DPRD Batang Hari benar-benar berupaya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

Ia berharap penyelesaian sengketa lahan tersebut nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Batang Hari.

Dalam keterangannya, Feri juga menyoroti ketidakhadiran pihak Koperasi Sinar Tani pada rapat tersebut. Menurutnya, hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait penguasaan data dan dokumen yang berkaitan dengan lahan yang disengketakan.

Selain itu, ia juga menyampaikan dugaan mengenai hubungan antara koperasi dan perusahaan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak Perkumpulan Hijau yang disampaikan dalam forum dan belum menjadi kesimpulan resmi dari proses pembahasan.

Feri menambahkan, apabila penyelesaian konflik belum menemukan titik temu melalui RDPU di DPRD Batang Hari, pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal proses tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun apabila belum ada penyelesaian, kami siap mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian. Kami juga percaya DPRD Batang Hari akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi seluruh pihak,” pungkasnya..(Aspin)

Pos terkait