METROBATAM.COM, TANJAB BARAT – Tugas jurnalistik berujung kekerasan. Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, diduga menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan konfirmasi terkait proyek jalan rusak di Desa Teluk Ketapang.
Peristiwa yang terjadi di lapangan sepak bola Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Selasa (25/08/2026) itu kini berbuntut panjang. Ketua DPD PJS Provinsi Jambi angkat bicara dan mendesak polisi bertindak tegas.
Kasus ini bermula dari sorotan warga terhadap jalan aspal di RT 02 Dusun Ketapang yang sudah retak-retak padahal baru selesai 5 bulan dikerjakan.
Sebagai jurnalis, Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, yang saat itu berada di lapangan bola desa untuk menjalankan prinsip cover both side – meminta penjelasan resmi dari pemerintah desa sebelum berita dinaikkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat Eka melayangkan pertanyaan, sejumlah perangkat desa dan warga yang berada di lokasi diduga langsung mengeroyoknya. Di lokasi disebut ada Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang, dan beberapa warga lain.
Seorang saksi mata, Rahim, yang berada di lapangan membenarkan adanya insiden tersebut.
“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola Desa Teluk Ketapang. Wartawan ini mendatangi Kades untuk minta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah rusak. Tiba-tiba salah seorang Ketua RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Usai kejadian, korban langsung menjalani visum di Puskesmas Teluk Nilau dan membuat laporan resmi ke Kapolsek Pengabuan.
Ketua DPD PJS Jambi Turun Gunung
Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan transparan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu Jati.
Senada, Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi memproses semua pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Menurut PJS, jika ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya diselesaikan lewat hak jawab dan mekanisme Dewan Pers, bukan dengan kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pengeroyokan jurnalis ini masih dalam penanganan Polsek Pengabuan. Polisi diharapkan segera memeriksa korban, saksi, dan para terduga pelaku untuk mengungkap kebenaran.
Jika konfirmasi jalan rusak saja berujung bogem mentah, ada apa dengan proyek jalan di Teluk Ketapang?
Penulis : Awalludin














