METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang terus memperketat pengawasan wilayah guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Patroli skala sedang yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., selaku Kepala Zona 4. Langkah preventif ini berfokus pada pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan atau C3 (curas, curat, curanmor), aksi premanisme, balap liar hingga penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga.
“Kegiatan KRYD merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan, terutama pada jam-jam riskan dari malam hingga dini hari,” tegas Kompol Hippal di sela-sela kegiatan.
Menyisir Titik Rawan
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan di Mako Polsek Sekupang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan personel serta instruksi untuk melakukan tindakan kepolisian secara terukur dan profesional di lapangan.
Sejumlah kawasan yang dikenal rawan menjadi sasaran penyisiran, antara lain Jalan Gor Tiban Indah, Jalan Cipta Land Patam Lestari, Simpang SPBU Vitka, Lapangan Bola Sungai Harapan, dan Simpang Base Camp.
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Jalan Mata Kucing-Sei Temiang, area pemakaman Temiang, Jalan Tanjung Riau, area depan Harris Hotel Marina, depan Southlink Sekupang, Jalan Shangrila hingga ke area Pelabuhan Sekupang.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pengendara dan kendaraan yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas maupun berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Belasan Kendaraan Diangkut
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan maraton tersebut, petugas mengamankan 16 unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (brong) serta tidak dilengkapi dokumen maupun kelengkapan berkendara yang sah.
Untuk proses hukum lebih lanjut, belasan sepeda motor tersebut langsung diserahkan kepada Unit Tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Kapolsek Sekupang turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah saat malam hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Sekupang agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, intensitas balap liar dan kerumunan pengendara di sejumlah lokasi rawan terpantau mengalami penurunan signifikan.
Rangkaian kegiatan Cipkon berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli mobile rutin. Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang berjalan aman, tertib, dan terkendali. (Ilh4m)














