Buka Premier Law Firm di Batam, Amsakar Dorong Masyarakat Tingkatkan Literasi Hukum

Buka Premier Law Firm di Batam, Amsakar Dorong Masyarakat Tingkatkan Literasi Hukum

BATAM, METROBATAM.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat seiring semakin kompleksnya berbagai persoalan yang berkembang di Kota Batam.

Menurut Amsakar, pemahaman terhadap hukum menjadi hal penting agar masyarakat dapat menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri grand opening Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A No. 08, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyoroti persoalan pertanahan yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan dalam proses pembangunan di Batam.

Bacaan Lainnya
Grand Opening Premier Law Firm, Amsakar: Literasi Hukum Penting di Tengah Kompleksitas Batam

Ia mengatakan, persoalan lahan tidak hanya terjadi dalam hubungan antarwarga, tetapi juga dapat muncul ketika pemerintah berupaya membangun fasilitas yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Rata-rata dari masalah yang ada itu tematiknya adalah soal lahan. Bahkan untuk membangun fasilitas pemerintah, seperti kantor camat, masalahnya luar biasa rumit,” ujar Amsakar.

Karena itu, ia berharap kehadiran Premier Law Firm dapat ikut memperluas pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum, khususnya dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pertanahan maupun permasalahan hukum lainnya.

“Mudah-mudahan hadirnya Premier Law Firm ini bisa memberikan pemahaman baru kepada warga, sehingga problem yang kita hadapi dari waktu ke waktu dapat diminimalisasi secara baik,” lanjutnya.

Selain persoalan pertanahan, Amsakar turut menyinggung perkembangan paradigma dalam penegakan hukum. Ia menilai pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice perlu terus dikedepankan dalam penyelesaian perkara sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pendekatan tersebut membuka ruang bagi para pihak untuk mencari penyelesaian yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan upaya pemulihan dan penyelesaian persoalan secara proporsional.

“Sekarang ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum, dari semula yang bersifat represif bergeser ke arah restoratif. Dari semula tangkap dan penjarakan, berubah menjadi bagaimana menegosiasikan, mencari jalan tengah, serta solusi terbaik di antara para pihak agar tidak berujung pada penuhan lembaga pemasyarakatan (LP),” jelasnya.

Amsakar berharap peningkatan literasi hukum dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Terlebih, Batam merupakan daerah dengan karakter masyarakat yang majemuk dan memiliki dinamika pembangunan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pemahaman hukum yang memadai agar berbagai persoalan dapat dikelola dan diselesaikan secara lebih baik.

Ia juga mendorong agar pendampingan hukum kepada masyarakat tidak hanya berfokus pada penyelesaian ketika sebuah perkara telah terjadi. Edukasi hukum dinilai penting untuk membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Dengan demikian, keberadaan lembaga bantuan dan layanan hukum diharapkan dapat turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum sekaligus mendukung iklim pembangunan yang kondusif di Kota Batam.

“Selamat atas grand opening Premier Law Firm di Kota Batam. Harapan saya Premier Law Firm dapat membantu masyarakat Batam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan adil,” tutup Amsakar.

Pos terkait