BANDUNG, METROBATAM.COM — Empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Cirebon mendatangi kantor DPW PSI Jawa Barat di Jalan Sriwijaya No. 98, Bandung, Selasa (22/9/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan Ketua DPD PSI Kota Cirebon, Winarni.
Empat DPC yang hadir masing-masing DPC PSI Kejaksan, Lemahwungkuk, Pekalipan dan Kesambi. Rombongan tersebut terdiri dari Ketua DPC PSI Kejaksan Muhamad Safeii, Ketua DPC PSI Lemahwungkuk Untung Saputra, Ketua DPC PSI Pekalipan Asep Tatang Durahman, serta DPC PSI Kesambi yang diwakili Sekretaris Jeni Leha.
Kedatangan para pengurus DPC tersebut diterima langsung Ketua OKK DPW PSI Jawa Barat, Dadi Palgunadi.
Dalam pertemuan tersebut, keempat DPC menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD PSI Kota Cirebon Winarni.
Menurut para pengurus DPC yang hadir, mosi tersebut merupakan bentuk aspirasi internal organisasi. Mereka menilai kepemimpinan DPD PSI Kota Cirebon saat ini belum mampu membawa perubahan yang diharapkan untuk kemajuan partai ke depan.
Selain itu, para pengurus DPC juga menyampaikan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan tanggung jawab kepemimpinan dan pola pengelolaan organisasi.
Mereka menilai terdapat sikap dan kebijakan yang dianggap kurang mencerminkan tata kelola organisasi partai. Bahkan, dalam penyampaian aspirasi tersebut muncul penilaian bahwa partai seolah dikelola seperti perusahaan milik sendiri.

Namun, seluruh penilaian tersebut merupakan pandangan dan aspirasi dari empat DPC yang menyampaikannya kepada DPW PSI Jawa Barat. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan langsung dari Ketua DPD PSI Kota Cirebon Winarni mengenai mosi tidak percaya tersebut.
Pertemuan dengan DPW Jawa Barat diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan internal secara organisatoris sekaligus mencari penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di dalam partai.
Dari lima DPC PSI yang ada di Kota Cirebon, sebanyak empat DPC tercatat hadir dalam penyampaian aspirasi tersebut. Sementara satu DPC lainnya tidak tercatat dalam rombongan yang mendatangi DPW PSI Jawa Barat.
Selanjutnya, tindak lanjut atas aspirasi dan mosi tidak percaya tersebut menjadi kewenangan struktur partai sesuai aturan organisasi yang berlaku. (JDR)














