Komitmen Lindungi Anak, Polres Lingga Ungkap Kasus Kekerasan Seksual

METROBATAM.COM, LINGGA – Kepolisian Resor Lingga menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak dari kejahatan seksual. Pada Jumat, 25 September 2026, Polres Lingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus persetubuhan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Konferensi pers digelar pukul 14.00 WIB di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Lingga. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Lingga, AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Lingga Kompol Efendi, S.H., M.H., Ps. Kapolsek Dabo IPTU Rosy H. Pardede, S.H., Ps. Kasi Humas Polres Lingga IPTU Hendri M. Harahap, personel Polsek Dabo, serta puluhan awak media.

Di hadapan awak media, Kapolres Lingga memaparkan secara rinci hasil pengungkapan perkara tersebut, mulai dari dasar hukum, kronologi kejadian berdasarkan laporan polisi, kronologi penangkapan tersangka, hingga barang bukti.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial IE alias OA. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Ahmad Andi Suryadi membuka konferensi pers.

Dalam pemaparannya, Polres Lingga mengungkap modus operandi tersangka, pasal yang dipersangkakan, motif, serta hasil visum et repertum terhadap korban. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk memperkuat proses penyidikan. Namun demi perlindungan anak sebagai korban, detail identitas korban dan kronologi perbuatan tidak dipublikasikan.

Polres Lingga menegaskan penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi atensi khusus dan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Lingga menegaskan pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen nyata Polres Lingga dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” tegas AKBP Ahmad Andi Suryadi.

(Awalludin) 

Pos terkait