METROBATAM.COM, BATAM – Musyawarah Cabang (Muscab) III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Batam resmi tuntas dilaksanakan di Ruang Ferdinand de Suez, Lantai 2, Pacific Palace Hotel Batam, Batuampar, Kota Batam, Minggu (27/9/2026). Gelaran ini mengukuhkan kembali Oyong Wahyudi, S.H., M.H., sebagai Ketua DPC IKADIN Batam untuk masa bakti 2026-2029.
Proses pemilihan ketua yang menjadi agenda inti Muscab III berlangsung secara demokratis dengan menghimpun suara dari para advokat anggota IKADIN Kota Batam yang hadir. Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, Oyong Wahyudi meraih keunggulan dibandingkan dua kandidat lainnya.
Kemenangan ini sekaligus mengukuhkan periode kedua kepemimpinan Oyong Wahyudi setelah sebelumnya sukses memimpin DPC IKADIN Kota Batam pada periode 2022-2025.

Mandat Tim Formatur dan Penyusunan Kepengurusan
Selain memilih ketua umum DPC, Sidang Pleno Muscab III juga secara resmi menetapkan susunan Tim Formatur yang bertugas merumuskan struktur kepengurusan lengkap beserta Dewan Penasihat Cabang IKADIN Batam untuk periode 2026-2029.
Tim Formatur tersebut dipimpin langsung oleh Oyong Wahyudi, S.H., M.H., selaku Ketua Formatur, dengan didampingi empat anggota formatur lainnya:
1. Kaspol Jihad, S.H., M.H.
2. Eduard Kamaleng, S.H., M.H.
3. Heru Triono, S.H., M.H.
4. Nimas Nora Aisyah, S.H.
Sesuai dengan ketetapan musyawarah, Tim Formatur diberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sejak keputusan ditetapkan untuk merampungkan struktur organisasi sebelum diajukan guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN.
Komitmen Pembenahan Internal dan Penguatan Profesi
Dalam keterangannya usai penetapan hasil sidang, Oyong Wahyudi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota serta insan pers yang mengawal jalannya Muscab dari awal hingga akhir.
Memasuki periode kepemimpinan barunya, Oyong menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh internal organisasi, khususnya pada aspek manajerial struktural serta peningkatan keaktifan anggota.
“Tentu banyak hal yang harus saya benahi terkait masalah struktural, termasuk mendorong keaktifan dan semangat para anggota dalam menjalankan roda organisasi di rumah IKADIN ini,” ujar Oyong.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran IKADIN dalam melahirkan kader-kader advokat yang berintegritas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) melalui program pembinaan dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkelanjutan.
“Saya berharap ke depannya rekan-rekan advokat senantiasa terus bersemangat membangun IKADIN, serta menjaring calon-calon peserta PKPA demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri hingga tingkat nasional,” pungkasnya. (Ilh4m)














