Naik Lebih dari 5 Kali Lipat, Natuna Dapat 389 Unit Bedah Rumah dari Program BSPS 2026

METROBATAM.COM, NATUNA — Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Natuna, khususnya warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak. Alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk Natuna pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 Natuna hanya memperoleh 70 unit, tahun 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi 389 unit. Artinya, terjadi penambahan sebanyak 319 unit atau sekitar 456 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan target program perbaikan rumah tidak layak huni secara nasional.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelumnya mengalokasikan sekitar 45.000 unit BSPS pada 2025 dengan anggaran Rp1,1 triliun. Pada 2026, target tersebut meningkat menjadi 400.000 unit dengan pagu anggaran mencapai Rp8,57 triliun.

Bacaan Lainnya

Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang mendapat alokasi cukup besar. Pada 2026, total BSPS yang dialokasikan untuk tujuh kabupaten/kota di Kepri mencapai 3.724 unit.

Rinciannya:

Batam: 1.124 unit
Tanjungpinang: 611 unit
Lingga: 448 unit
Bintan: 442 unit
Natuna: 389 unit
Kepulauan Anambas: 357 unit
Karimun: 353 unit

Dengan alokasi tersebut, Natuna menerima jumlah bantuan terbesar kelima di Provinsi Kepri.

Kenaikan alokasi Natuna juga terlihat mencolok jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari hanya 70 unit pada 2025, kini meningkat menjadi 389 unit.

Dorong Hunian Layak di Wilayah Perbatasan
Program BSPS tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik rumah. Bantuan tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung penanganan kemiskinan, terutama di wilayah perbatasan.

Bagi Natuna yang berada di kawasan terdepan Indonesia, kehadiran program tersebut dinilai memiliki arti penting. Rumah layak huni menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas kehidupan warga di kawasan perbatasan.
Program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap kawasan perbatasan melalui program Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Dengan tambahan ratusan unit tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan verifikasi faktual calon penerima, memastikan kondisi rumah, serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai ketentuan.

Langkah tersebut penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan rumah layak huni.
Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program Bedah Rumah 2026 sekaligus transparansi dalam proses pelaksanaannya untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan.

Dengan alokasi 389 unit untuk Natuna, program BSPS 2026 diharapkan tidak hanya memperbaiki ratusan rumah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan NKRI.

Pos terkait