Polsek Batu Ampar Respon Cepat Laporan Polisi 110 Terkait Dugaan Percobaan Pencurian dan Membawa Senjata Tajam

Keterangan gambar: Momen sejumlah personel kepolisian berpakaian preman dan dinas saat mengamankan seorang pria (dua dari kanan), terkait dugaan aksi percobaan pencurian dan membawa sajam di kawasan Pos Out Hotel Pourpoint, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Batam, Jumat (25/9/2026) malam. /arsip Ampar

METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait dugaan aksi percobaan pencurian dan keberadaan warga yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Pos Out Hotel Pourpoint, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Insiden yang sempat meresahkan warga sekitar tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (25/9/2026) malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Begitu menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110, personel piket fungsi Polsek Batu Ampar langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan lokasi dan memastikan situasi ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tindakan cepat jajarannya merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi tindak pidana.

Bacaan Lainnya

“Personel langsung kami gerakkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memitigasi potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang lebih jauh,” ujar Kompol Amru, Sabtu (26/9/2026).

Adapun petugas yang diterjunkan ke TKP meliputi Bripka Willy Batarabiru dan Brigadir Roy dari Unit Batara Biru, serta Aiptu Timbul selaku Piket Intelijen Polsek Batu Ampar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Enjhiliyo, seorang warga Cipta Asri Tahap 3, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Sementara pihak yang dilaporkan diketahui bernama Muhammad.

Saat ini, penanganan perkara telah diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar untuk proses hukum berdasar prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi dan laporan yang masuk akan kami dalami secara intensif guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan,” pungkas Kompol Amru. (Ilh4m)

Pos terkait